Pemerintah Malaysia membuat keputusan untuk melaksanakan proses evakuasi mahasiswa Malaysia dari kawasan-kawasan yang terkena dampak buruk bencana asap di Provinsi Riau dan Jambi, Indonesia.
Siaran pers Kementrian Luar Negeri Malaysia, menyebutkan pada Selasa, proses evakuasi ini akan melibatkan mahasiswa Malaysia yang menuntut ilmu di daerah yang telah dinyatakan Darurat Pencemaran Udara oleh Pemerintah Republik Indonesia mulai 23 - 30 September 2019.
Baca juga: Sekolah di Selangor masih tutup karena asap
Keadaan asap di wilayah tersebut berada pada tahap yang sangat membimbangkan dengan jumlah Indeks Pencemaran Udara (IPU) antara 550 – 700 yaitu dalam kategori berbahaya.
Proses evakuasi ini akan dilaksanakan secara bersama oleh Kementerian Luar Negeri dan Badan Pengurusan Bencana Negara (NADMA) serta badan-badan lain yang berkaitan termasuk Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM).
Baca juga: Akibat asap sekolah Indonesia Kuala Lumpur libur
Saat ini terdapat sekira 300 orang mahasiswa Malaysia di Provinsi Riau dan Jambi.
Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta telah mengaktifkan Kantor Operasi bagi memastikan kelancaran proses evakuasi tersebut.
Baca juga: Sebaran asap karhutla terdeteksi hingga ke Singapura dan Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019