Hal tersebut mengindikasikan bahwa tata kelola TIK masih kental dengan ego sektoral. Artinya masyarakat masih belum puas dan menginginkan pelayanan publik yang lebih baik lagi, jelasnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengatakan, digital government menjadi salah satu prioritas nasional dalam transformasi tata kelola pemerintah.
Upaya pemerintah untuk mewujudkannya adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat diakselerasi dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk universitas.
“Pemerintah butuh keterlibatan universitas sebagai tulang punggung lahirnya berbagai kebijakan publik yang berbasis ilmu pengetahuan dan menangkap dinamisasi harapan publik,” kata Syafruddin saat memberikan kuliah umum Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, di Salemba Jakarta, Selasa.
Menteri menjelaskan, kondisi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) masih belum terintegrasi, dimana total belanja IT pada 2014-2019 sejumlah Rp12,7 triliun atau sekitar 65 persen, merupakan belanja aplikasi umum.
Baca juga: Menpan RB puji Gubernur Sulsel maksimalkan peran kampus
Hal tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran serta terjadinya disintegrasi sistem informasi pemerintah dengan resiko keamanan yang sangat tinggi.
Dia menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi SPBE, pemetaan terhadap kematangan penggunaan TIK pada 616 instansi pemerintah tercatat hanya 19 persen instansi pemerintah yang memenuhi indeks SPBE minimal 2,6.
"Hal tersebut mengindikasikan bahwa tata kelola TIK masih kental dengan ego sektoral. Artinya masyarakat masih belum puas dan menginginkan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Dengan penerapan SPBE yang optimal diharapkan dapat mewujudkan efisiensi anggaran belanja, integrasi sistem layanan, serta efisiensi penggunaan infrastruktur TIK.
Baca juga: Menteri PAN-RB apresiasi penerapan e-kinerja berbasis BSC di NTB
Hasilnya keterpaduan sistem TIK dengan pengelolaan satu data Indonesia yang memperpendek rantai birokrasi, memudahkan pengambilan kebijakan publik berbasis keakuratan data, dan meningkatkan pelayanan publik.
Guna mendorong integrasi sistem TIK dan pengelolaan data nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
Data pemerintah ini dapat dimanfaatkan oleh lintas instansi secara akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses, dan berbagi pakai.
Menpan mendorong agar pihak universitas dapat menjadi jembatan komunikasi kebijakan publik melalui survei dan riset masyarakat yang solutif terhadap permasalahan sosial.
Baca juga: Menpan serukan pembangunan SDM berkualitas melalui Anugerah ASN 2019
Kemudian universitas juga dapat melahirkan praktik terbaik kebijakan publik yang proporsional dengan karakter daerah setempat, serta menjadi barometer pengembangan SDM Indonesia dengan melahirkan banyak akademisi dan praktisi.
“Artinya universitas menjadi lumbung produksi kebijakan publik, penentu masa depan bangsa, melalui persebaran tenaga profesional yang siap berkiprah di pasar tenaga kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut diharapkan kinerja pemerintah terkoneksi dalam wadah perjuangan yang komperhensif bersama sektor privat, masyarakat, dan universitas untuk membangun peradaban Indonesia yang dicita-citakan.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019