• Beranda
  • Berita
  • Jepang sepakati alih teknologi revitalisasi jalur kereta ke Indonesia

Jepang sepakati alih teknologi revitalisasi jalur kereta ke Indonesia

24 September 2019 22:30 WIB
Jepang sepakati alih teknologi revitalisasi jalur kereta ke Indonesia
Wakil Duta Besar Jepang Bidang Ekonomi Tadayuki Miyashita (tengah), Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) Tadayuki Miyashita (kanan) memberikan penjelasan terkait revitalisasi jalur kereta api Pantura Jawa pada taklimat media di Kedubes Jepang, Jakarta, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Pemerintah Jepang sepakat untuk melakukan alih teknologi selama revitalisasi jalur kereta api Pantai Utara Jawa berlangsung di Indonesia.

Wakil Duta Besar Jepang Bidang Ekonomi di Indonesia Tadayuki Miyashita mengatakan ada lima metodologi konstruksi yang akan diajarkan dari Jepang ke Indonesia.

"Lima metodologi itu, di antaranya metode jalur tanpa ballast untuk kereta semi cepat. Yang kedua, pile slab reinforced concrete atau konstruksi jalur kereta lempeng beton sebagai media yang dapat mendistribusikan beban ganda kereta," kata Miyashita dalam taklimat media di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Revitalisasi jalur kereta api pantura butuh biaya Rp60 triliun

Baca juga: Menhub buka peluang swasta investasi KA Semicepat Jakarta-Surabaya


Tiga metode lain yang akan jadi sasaran alih teknologi, yakni pre-cast frame atau beton cetak untuk membangun struktur rangka permanen, unit pembangkit listrik tenaga diesel (Diesel Electric Multiple Unit/DEMU) dan sistem pemberhentian kereta otomatis (automatic train stop type-P/ATS-P).

Alih teknologi merupakan satu dari tujuh poin yang disepakati Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam penandatanganan kesepakatan teknis untuk proyek revitalisasi jalur kereta pantai utara yang juga akan menjadi jalur kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Poin-poin lain yang telah disepakati Indonesia-Jepang mencakup spesifikasi teknis pembangunan, pembagian waktu konstruksi, penentuan pihak yang bertanggung jawab, penggunaan komponen dalam negeri, pembiayaan, pertukaran data, serta aturan teknis selama proses revitalisasi berlangsung.

Dokumen kesepakatan teknis itu telah diteken oleh perwakilan dua negara, yaitu Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sugiyartanto, Wakil Duta Besar Jepang bidang Ekonomi Tadayuki Miyashita, dan Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) Tomoyuki Kawabata.

Baca juga: Indonesia-Jepang teken kesepakatan teknis KA Jakarta-Surabaya
 

Menakar Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya


 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019