"Isu demonya dimanfaatkan untuk tujuan politis," kata Yasonna melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/9).
Yasonna menekankan agar mahasiswa tidak terlibat agenda politik dari pihak tertentu yang memanfaatkan gerakan mahasiswa.
Yasonna mempersilahkan mahasiswa yang kontra terhadap RUU KUHP maupun revisi UU KPK dan lainnya untuk berdiskusi langsung dengan DPR RI atau Menkumham.
"Kalau mau bertanya tentang RUU dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.
Baca juga: Fahri Hamzah: Kerusuhan ini sudah bukan mahasiswa
Baca juga: Demonstran bakar ban di perlintasan kereta Jalan Pejompongan
Yasonna juga menyinggung demo mahasiswa sebelumnya yang tidak ditemui DPR pada Senin (23/9). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menemui perwakilan pengunjuk rasa.
Aksi mahasiswa menolak RUU KUHP berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9) malam.
Sejumlah fasilitas umum seperti pagar Gedung DPR RI, sepeda motor, pos polisi, dan pintu gerbang tol dibakar oleh oknum pedemo.
Baca juga: Demo mahasiswa, pengemudi ojol kesulitan layani pesanan penumpang
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019