• Beranda
  • Berita
  • Dua mantan kepala intelijen Aljazair divonis 15 tahun penjara

Dua mantan kepala intelijen Aljazair divonis 15 tahun penjara

25 September 2019 11:28 WIB
Dua mantan kepala intelijen Aljazair divonis 15 tahun penjara
Warga mengikuti aksi protes menuntut perubahan politik segera di Algiers, Aljazair, Selasa (12/3/2019). (REUTERS/ZOHRA BENSEMRA)
Pengadilan militer Aljazair pada Rabu menjebloskan ke penjara hingga 15 tahun dua mantan kepala intelijen, saudara mantan presiden serta ketua partai politik karena "bersekongkol melawan militer", menurut stasiun TV swasta.

Pengadilan di Bilda, selatan Aljir, juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan menteri pertahanan secara in absentia, demikian Ennahar TV.

Dua mantan kepala intelijen Mohamed Mediene dan Bachir Tartag, mantan saudara presiden, Said Bouteflika, serta Louisa Hanoune, ketua Partai Buruh, ditangkap pada Mei, beberapa pekan pascaaksi massa, yang menuntut agar elit pemerintah mundur.

Aksi protes memaksa presiden pada saat itu Abdelaziz Bouteflika lengser pada April, dan pengunjuk rasa kini berupaya menghapus simbol pengawal lama yang tersisa.

Sumber: Reuters

Baca juga: Ribuan orang Aljazair kembali demo tuntut perubahan politik
Baca juga: Pemerintah Aljazair berikrar adili pembunuh pesepak bola Kamerun
Baca juga: Bouteflika mengundurkan diri sebagai presiden Aljazair setelah didemo

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019