Ia mengatakan, di Papua Barat akan ada sembilan daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun depan, yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan dan Raja Ampat.
"Pemerintah pusat bersama KPU sebagai penyelenggara sudah mulai mempersiapkan. Kami berharap di daerah pun ikut menyesuaikan," kata Atkana.
Hal yang wajib dilakukan adalah menyusun dan mengusulkan dana hibah Pilkada 2020, baik terkait penyelenggaraan, pengawasan maupun pengamanan. Anggaran Pilkada diharapkan siap dan dapat dicairkan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan.
Juga baca: Sembilan daerah di Papua Barat akan gelar Pilkada 2020
Juga baca: KPU pacu partisipasi pemilih Papua Barat
Ia menyebutkan, KPU di sembilan kabupaten ini sudah mengikuti bimbingan teknis tentang tata cara penyusunan dana hibah Pilkada serentak di Yogyakarta.
"KPU terus mengingatkan KPU provinsi dan kabupaten/kota, paling lambat 1 Oktober 2019 NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) dana Pilkada 2020 harus ditandatangani. Saya akan cek lagi, sampai akhir September ini sudah berapa daerah yang siap," kata dia.
Ia berharap, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan juga mengingatkan para bupati agar penandatangan NPHD tidak mengalami keterlambatan.
"Bagi daerah yang belum harus dipercepat. Tahapan Pilkada Serentak 2020 akan di-launching pada akhir September. Maka kami meminta pak gubernur ikut memberi dukungan melalui spirit kepada pemerintah kabupaten sebagai penyedia anggaran," kata dia lagi
Berkaca dari pelaksanaan Pilkada sebelumya, ia tak ingin penetapan dana Pilkada molor hingga menjadi kendala pada saat tahapan pemilu sudah dimulai.
Atkana menjelaskan, Tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada 31 September 2019. KPU akan mengawali dengan konsultasi nasional di Jakarta, selanjutnya diminta kepada KPU di daerah gencar melaksanakan sosialiasi tahapan.
Pewarta: Toyiban
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019