Presiden bahas upaya penataan penanaman modal

25 September 2019 13:49 WIB
Presiden bahas upaya penataan penanaman modal
Suasana saat rapat terbatas bertopik "Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal" yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (25/9/2019). (Bayu Prasetyo)
Presiden Joko Widodo membahas upaya penataan penanaman modal guna meningkatkan iklim investasi yang baik.

"Informasi-informasi yang saya terima, ekonomi global yang melambat banyak negara-negara sudah masuk pada resesi. Oleh sebab itu kita berpacu dengan waktu dan harus gerak cepat dengan pemangkasan, penyederhanaan, regulasi-regulasi yang menghambat," kata Presiden dalam rapat terbatas bertopik "Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal" di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, pemerintah ingin memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam penanaman modal kepada dunia usaha.

Pembahasan itu dilakukan untuk mengawal progres upaya peningkatan kemudahan berusaha dan investasi.

Sejumlah pejabat yang hadir pada rapat tersebut antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKPM Thomas Lembong.

Selain itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro turut hadir dalam rapat yang dimulai pukul 13:00 WIB itu.

Sebelumnya, usai rapat terbatas mengenai Perbaikan Ekosistem Investasi pada Rabu (11/9), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebutkan lima keluhan investor kepada Indonesia, salah satunya regulasi yang tumpang tindih dan bertele-tele.

Selain itu insentif perpajakan yang masih perlu diringankan bagi para investor, dan sulitnya mengurus lahan untuk usaha, serta kapabilitas ketenagakerjaan yang perlu ditingkatkan. 

Baca juga: KEIN nilai pidato Jokowi beri angin segar iklim investasi
Baca juga: BKPM optimistis investasi tumbuh dua angka pada 2019
Baca juga: BKPM: Izin Prinsip diganti Pendaftaran Penanaman Modal

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019