KPK bantah undang mahasiswa terkait demo

25 September 2019 18:30 WIB
KPK bantah undang mahasiswa terkait demo
Komisioner KPK Alexander Marwata saat rakor Kemendagri di The Sunan Hotel Solo (Foto: Aris Wasita)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengundang mahasiswa untuk melakukan "briefing" terkait dengan aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah.

"Kejadiannya tidak seperti itu," kata Komisioner KPK Alexander Marwata di Solo, Jateng, Rabu.

Ia membantah video dan foto yang viral beredar terkait pertemuan mahasiswa dengan juru bicara KPK Febri Diansyah di sebuah ruangan berkaitan dengan aksi demonstrasi tersebut.

"Kan memang banyak elemen mahasiswa yang datang ke KPK menyampaikan aspirasi dan dukungan kepada KPK. Kemudian kami fasilitasi di ruang konferensi pers pada saat itu, yang bicara juga bukan orang KPK, justru perwakilan dari mahasiswa," katanya.

Ia mengakui memang pada saat itu ada Febri Diansyah namun sudah menjadi tugasnya memfasilitasi hubungan antara KPK ke luar.

"Pada prinsipnya kami tidak pernah mengumpulkan pihak luar untuk datang ke KPK. Sama sekali tidak mengundang, tetapi murni inisiatif masyarakat dan teman-teman mahasiswa," katanya.

Ia mengakui fasilitas yang sama diberikan oleh KPK kepada pihak yang pro maupun kontra dengan revisi UU KPK tersebut.

Sebelumnya, melalui keterangan tertulisnya Febri Diansyah mengatakan video tersebut diambil pada tanggal 11-12September 2019 pada saat KPK menerima audiensi dari sejumlah tokoh termasuk mahasiswa terkait gerakan antikorupsi.

Ia mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang masih bergulir pada saat itu, di antaranya seleksi calon pimpinan KPK, revisi UU KPK, dan revisi KUHP.

Baca juga: Charles Honoris bilang RUU KUHP sudah ditolak, demo sebaiknya berhenti

Baca juga: Meski RKUHP telah ditunda, mahasiswa Indramayu tetap demo DPRD

Baca juga: Mahasiswa IAIN Kudus tuntut RUU KUHP dievaluasi

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019