"Sehubungan dengan aktivitas demonstrasi oleh massa, pada yang terhormat para Kasudin Pendidikan, para Kepala Sekolah dan para Pengawas Sekolah, dimohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing, yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan masa," tulis Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono dalam edaran yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polisi amankan demonstran di belakang Gedung DPR RI
Selanjutnya, edaran itu menginstruksikan agar para kasudin, kepsek dan pengawas sekolah untuk mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkis yang merusak fasilitas masyarakat.
Ketiga, edaran itu mengunstruksikan agar pihak yang dituju mengerahkan guru dan seluruh potensi sekolah untuk menjamin keamanan para siswa serta lingkungan pendidikan.
Baca juga: JPPI imbau pelajar dan mahasiswa hentikan demonstrasi
Keempat, agar para pihak yang dituju dapat bekerjasama dengan pihak keamanan serta masyarakat sekitar dalam pengamanan lingkungan pendidikan.
"Kelima, agar Kasudin, Kepsek, dan pengawas sekolah melaporkan setiap kejadian penting kepada Kepala Dinas Pendidikan," ujar Ratiyono.
Diketahui, aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota besar di Indonesia dalam tiga hari terakhir, yakni Senin-Rabu (23-25 September) di gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK.
Baca juga: Seorang Ibu cari anaknya yang terlibat demo di DPR RI
Akibat aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu siang oleh siswa SMK hingga malam hari yang berujung ricuh, ruas Jalan Gatot Soebroto, Jalan Tol Dalam Kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat yakni Palmerah terganggu.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019