• Beranda
  • Berita
  • Massa banjiri Gedung DPRD NTB tolak RKUHP dan UU KPK yang baru

Massa banjiri Gedung DPRD NTB tolak RKUHP dan UU KPK yang baru

26 September 2019 14:46 WIB
Massa banjiri Gedung DPRD NTB tolak RKUHP dan UU KPK yang baru
Aksi mahasiswa dalam menyampaikan orasi tuntutannya di depan Gedung DPRD NTB, Kamis, (26/9/2019). (ANTARA/Dhimas BP)
Massa aksi gelombang ketiga kembali membanjir bersama kerumunan mahasiswa yang sudah berada sejak Kamis pagi di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat, dengan tuntutan diantaranya menolak Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan revisi UU KPK yang baru disahkan.

Dari pantauan Antara, rombongan massa aksi yang hadir di depan Gedung DPRD NTB pada Kamis siang ini jauh lebih banyak dibandingkan jumlah massa sebelumnya.

Baca juga: Akademisi: Gerakan mahasiswa sudah bergeser

Baca juga: Polisi amankan ratusan siswa SMK mau demo ke Jakarta

Baca juga: Ribuan mahasiswa mulai berdatangan di Gedung DPRD Jatim


Pada massa aksi gelombang ketiga ini nampak hadir perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Kota Mataram.

Ada sekelompok mahasiswa juga mengarak sebuah benda yang menyerupai keranda jenazah dan juga bendera tauhid.

Barisan massa aksi yang hadir, datang dari arah Selatan Jalan Udayana, Kota Mataram. Dua ruas Jalan Udayana pun nampak padat dengan massa aksi.

Meski demikian, pengamanan dari aparat kepolisian terlihat longgar, namun aksi unjuk rasa masih terus berjalan dengan aman dan tertib.

Sebelumnya pada massa aksi gelombang kedua, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda nampak hadir ke hadapan massa aksi dan berjanji akan meneruskan tuntutan ke pemerintah pusat.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019