• Beranda
  • Berita
  • Polisi akui salah viralkan video ambulans DKI angkut batu dan perusuh

Polisi akui salah viralkan video ambulans DKI angkut batu dan perusuh

26 September 2019 15:41 WIB
Polisi akui salah viralkan video ambulans DKI angkut batu dan perusuh
Wartawan mengambil gambar mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang ditahan di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri
Polda Metro Jaya mengakui ada kesalahan terkait dengan viral ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PMI yang semula dicurigai mengangkut batu dan perusuh pada kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis dini hari.

"Jangan sampai diviralkan yang tidak pas, kita dipecah. Kita tetap satu, bergandengan tangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Argo mengakui ada kesalahpahaman terkait video lima ambulans milik Pemprov DKI dan PMI yang dituduh anggota Brimob mengangkut logistik dan batu bagi perusuh di Pejompongan.

Argo menjelaskan kejadian berawal saat video viral melalui situs "tmcpoldametrojaya" menggambarkan mobil untuk membantu orang sakit maupun luka ditemukan membawa batu dan bensin.

Baca juga: Anies benarkan ada ambulans Pemprov DKI diamankan Polda Metro Jaya
Baca juga: Ambulans diduga suplai batu, Anies: ada potensi fitnah


Saat itu, ada anggota Brimob yang bertugas mengamankan kericuhan dilempari batu oleh perusuh.

Selanjutnya, perusuh itu membawa batu dan kembang api berlindung ke dalam mobil ambulans milik PMI dan Pemprov DKI. "Jadi perusuh masuk ke mobil membawa dus berisi batu dan kembang api," ujar Argo.

Karena hal itu, menurut Argo, anggota Brimob beranggapan mobil ambulans itu digunakan untuk mengangkut perusuh.

Argo menyatakan Kepolisian dan Dinas Kesehatan DKI akan meningkatkan koordinasi serta komunikasi agar fungsi masing-masing tetap terlaksana dengan baik.

Polisi juga menyerahkan lima ambulans yang sempat diamankan kepada Pemprov DKI Jakarta dan PMI, namun petugas ambulans siap dimintai keterangan terkait hal itu.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019