• Beranda
  • Berita
  • Minimnya jumlah dosen bergelar doktor sebabkan akreditasi PTS rendah

Minimnya jumlah dosen bergelar doktor sebabkan akreditasi PTS rendah

26 September 2019 19:59 WIB
Minimnya jumlah dosen bergelar doktor sebabkan akreditasi PTS rendah
Kepala LL Dikti wilayah X Prof Herri (ANTARA/Laila Syafarud)
Minimnya jumlah dosen yang bergelar doktor menyebabkan akreditasi di perguruan tinggi swasta menjadi rendah, kata Kepala Lembaga Layanan Dikti wilayah X Prof Herri.
 
"Dari 9.383 dosen di PTS di wilayah X, saat ini yang bergelar doktor baru 607 dosen, jika dosen berkualitas maka yang lainnya akan mengikuti," katanya  di Padang, Kamis.
 
Ia juga menyebutkan ada dua persoalan yang menyebabkan sedikitnya jumlah doktor di PTS. Pertama, program doktor di empat provinsi di wilayah X, yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau terbatas dan itu pun hanya ada di Unand Padang yang memiliki beberapa program doktor.
 
"Permasalahannya jika dosen melanjutkan kuliah ke luar daerah, jumlah dosen yang mengajar di kampus berkurang," sambung dia.
 
Kedua masalah finansial, karena biaya untuk melanjutkan studi tidak sedikit.
 
"Jika persoalan tersebut tidak ditanggapi dengan cepat, maka akan memperlambat perkembangan PTS itu sendiri," ujarnya.
 
Selain itu berdasarkan catatannya jumlah PTS yang sudah terakreditasi lebih kurang 90 kampus.
 
Ia juga mengatakan kampus yang terakreditasi A berarti sudah termasuk kategori kampus unggul.
 
"Dengan kata lain jika mahasiswa berkuliah di kampus yang terakreditasi A tentu mereka kuliah di kampus yang unggul, sistem unggul, dan dosen unggul," ujar dia.
 
Ia mengatakan bukan berarti akreditasi B dan C tidak baik, namun belum baik sehingga perlu diperbaiki.
 
"Ke depannya melahirkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing di dunia kerja yang banyak persaingan," sambung dia.
 
Beberapa PTS lain yang belum terakreditasi disebabkan karena adanya program studi yang baru dibuka.
 
Ia berharap semua PTS harus terakreditasi sebagaimana yang diamanatkan pemerintah dalam UU no. 12 tahun 2012.

Baca juga: Akreditasi rendah karena hanya fokus pada pembelajaran

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019