• Beranda
  • Berita
  • Polri sebut akan tindak personel lakukan kekerasan kepada jurnalis

Polri sebut akan tindak personel lakukan kekerasan kepada jurnalis

26 September 2019 22:01 WIB
Polri sebut akan tindak personel lakukan kekerasan kepada jurnalis
Suasana pendampingan Tim advokasi hukum kekerasan jurnalis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar terhadap tiga jurnalis yang melaporkan oknum polisi pelaku kekerasan. Pelaporan kasus hukum tersebut di Mapolda Sulsel, Kamis (26/09/2019). ANTARA Foto/HO/Muh Darwin Fatir
Mabes Polri menyebut telah memerintahkan Propam Polda Sulawesi Selatan menindak tegas oknum personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa.

"Secara pribadi saya menyesalkan kejadian tersebut dan saya perintahkan Kabid Humas Polda menemui yang bersangkutan dan meminta maaf," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: LBH Pers resmi laporkan oknum polisi pelaku kekerasan jurnalis

Ketiga jurnalis yang menjadi korban kekerasan pada saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa pada Selasa (24/9) adalah jurnalis LKBN ANTARA Muh Darwin Fathir, jurnalis Inikata.com (Sultra) Saiful, dan jurnalis Makassar Today Isak Pasabuan.

Ke depan Dedi Prasetyo meminta jurnalis yang meliput unjuk rasa berpotensi berakhir dengan kerusuhan berbekal rompi bertuliskan pers agar dikenali aparat.

Baca juga: Jurnalis Cimahi gelar aksi mengecam kekerasan terharap pers

Jurnalis yang meliput pun disebutnya harus cermat berada di tempat yang aman dari gerakan massa dan aparat.

"Kejadian selama ini terjadi, saya lihat rekan media di depan gabung massa. Kemudian identitas kecil tidak kelihatan dari jauh kalau pers meskipun ngomong pers," tutur Dedi Prasetyo.

Baca juga: KontraS desak polisi lakukan kekerasan diproses hukum

Dihubungi secara terpisah, Darwin Fathir bersama dua rekan jurnalis lain yang telah melapor ke Propam Polda Sulsel didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar mengaku belum menerima permintaan maaf dari Polda Sulsel atas tindakan represif personelnya.

Baca juga: MUI: Hentikan kekerasan terhadap demonstran

"Kami sampai hari ini belum menerima permohonan maaf dari Kapolda Sulsel. Sejak kemarin kami menunggu di kantor Biro Antara, tetapi tidak ada," kata Darwin.

Darwin mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi tidak jauh dari show room NV Hadji Kalla yang berada di dekat flyover. Beberapa rekan jurnalis yang meliput unjuk rasa sempat melihat sejumlah anggota polisi yang memukulinya dengan pentungan.

Akibatnya, kondisi kepalanya berdarah dan di bagian perutnya terlihat bekas sepatu lars. Baju yang dikenakan berwarna putih motif juga terlihat jelas bekas sepatu lars.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019