• Beranda
  • Berita
  • Penurunan Repo Rate gairahkan industri properti nasional

Penurunan Repo Rate gairahkan industri properti nasional

27 September 2019 14:27 WIB
Penurunan Repo Rate gairahkan industri properti nasional
Maket Properti Berbahan Daur Ulang Seorang pengrajin membuat maket properti dengan memanfaatkan bahan baku daur ulang seperti limbah serbuk kayu dan potongan karton di Malang, Jawa Timur, Senin (13/11). Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas/17.
JAKARTA (ANTARA) -- Bank Indonesia (BI) baru-baru ini memberlakukan dua keputusan yang dinilai akan menggairahkan industri properti nasional, yakni penurunan suku bunga acuan yaitu BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan pelonggaran aturan Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV).

Country Manager Rumah.com, Marine Novita menyambut baik adanya dua kebijakan baru dari Bank Indonesia tersebut, yang diharapkan bisa menggairahkan industri properti yang belakangan ini sedang dalam kondisi melandai.

"Dua kebijakan tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti Tanah Air, terutama dalam penyaluran KPR bagi konsumen yang akan membeli hunian," ujar Marine.

Menurut hasil survey Rumah.com, kepuasan masyarakat Indonesia kepada industri properti tengah menurun. Hal ini disebabkan oleh nilai yang didapat tidak sebanding dengan harga properti yang ditawarkan.

Marine menjelaskan bahwa harga properti yang mahal dan terus meningkat memang selalu dipandang dari dua sisi. Bagi mereka yang optimistis, mereka melihatnya sebagai peluang investasi di masa depan, sementara mereka yang pesimistis, ini disebabkan keraguan terhadap kemampuan finansialnya. Mereka yang belum yakin dengan kemampuan kemungkinan adalah mereka yang masih awam atau kurang informasi.

"Namun jika kita lihat berdasarkan data dan ditarik mundur, tingkat suku bunga yang berlaku saat ini tidak lebih tinggi dari suku bunga pada tahun 2015," ungkapnya.

Sementara itu, Ekonom PermataBank Josua Pardede menambahkan bahwa keputusan BI untuk menurunkan suku bunga sebagai langkah preventif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global. 

"Dengan fakta bahwa BI sudah merelaksasi kebijakan makroprudensial nya dengan menurunkan LTV sejak Agustus 2018, maka diperkirakan bahwa apabila suku bunga KPR berpotensi turun menyesuaikan penurunan suku bunga acuan BI. Oleh karena itu, permintaan terhadap properti dan KPR diperkirakan akan berangsur naik paling cepat akhir tahun ini atau awal tahun depan,” katanya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019