"Tolong menyingkir, jika kalian polisi di sini, sama saja kalian menghalang-halangi proses penyampaian aspirasi kami," ujar salah satu orator aksi di dekat Gedung DPR-MPR RI Jakarta, Kamis.
Massa beratribut hijau hitam itu tertahan di sisi barat Gedung DPR-MPR RI, lantaran akses jalan menuju gedung DPR dihalau dua unit mobil pengurai massa serta ratusan anggota Brimob.
Mereka berorasi meminta pihak kepolisan membuka akses jalan agar perwakilan dari HMI dapat bertemu dengan anggota dewan di Parlemen.
Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban bekas serta upaya perusakan barier kawat berduri yang dipasang melintang di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sisi samping Gedung Mandala Wanabakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Namun demikian permintaan demonstran itu tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian. Salah seorang petugas mengatakan bahwa penyampaian aspirasi hanya bisa dilakukan di sisi barat Gedung DPR-MPR RI.
"Mohon maaf kalian tidak bisa menuju depan gerbang Gedung DPR mengingat eskalasi yang terus meningkat sejak Senin. Kalian sampaikan aspirasi di sini," ujar petugas kepolisian tersebut.
Dalam aksi demonstrasi itu, HMI menuntut agar dilakukan peninjauan kembali terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Baca juga: HMI Surabaya tuntut mundur pimpinan KPK miliki rapor merah
Baca juga: Polda Metro periksa Ketum HMI hari ini
Baca juga: Demo mahasiswa di depan Istana Negara mulai ricuh
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019