Wali Kota Palu Hidayat, di Palu, Jumat mengatakan ziarah dan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan sekaligus keprihatinan atas bencana yang menelan ribuan korban jiwa pada 28 September 2018.
"Semoga korban yang meninggal atas peristiwa itu ditempatkan di tempat yang terbaik dan semua amal ibadahnya diterima dan kesalahan mereka di ampuni oleh Allah SWT, " ujar Hidayat.
Menurut dia, bencana atau musibah yang terjadi setahun silam tidak dapat diprediksi manusia, karenanya setiap individu yang masih diberi kesempatan agar senantiasa bertakwa kepada Allah sebagai pemilik alam semesta.
"Kepada semua ahli waris korban senantiasa diberikan ketabahan dan kesabaran oleh Yang Maha Kuasa," katanya.
Baca juga: Setahun bencana Sulteng - Hidayat peringatkan tiadakan aktivitas musik
Wali Kota Palu mengajak seluruh elemen masyarakat di momen HUT kota Palu ke-41 agar menyatukan hati dan pikiran dalam rangka membangkitkan kembali semangat membangun Ibu Kota Sulawesi Temgah pascabencana. Oleh karena itu jangan ada lagi perbedaan baik persepsi maupun pemikiran yang terkotak-kotak.
Maka dari itu semangat kebersamaan, kekeluargaan serta gotong royong dilandasi iman dan taqwa terus ditumbuhkan dalam bermasyarakat sebagai mana visi dan misi pemerintah Kota Palu.
"Mari bergandengan tangan menuju kebangkitan agark daerah ini kedepan lebih maju dan bermartabat, " katanya berharap.
Ziarah makam korban gempa, tsunami dan lukuefaksi merupakan rangkaian peringatan HUT Kota Palu ke-41.
Di momen setahun bencana, Pemkot Palu mengeluarkan imbauan tertuang dalam surat edaran Nomor: 360/2089/KESRA/2019 Tentang memperingati satu tahun pascabencan alam gempa bumi, likuefaksi dan tsunami di Kota Palu tanggal 28 September 2018.
Dalam edaran itu, Pemkot Palu menyatakan sejumlah poin diantaranya menghimbau kepada seluruh warga Kota Palu pada hari Sabtu 28 September 2019 melaksanakan ibadah/doa bersama sesuai dengan agama, kepercayaan dan keyakinan masing-masing.
Kemudian tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat hura-hura dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Menutup tempat hiburan malam (karaoke, panti pejabat dan sejenisnya), kemudian tidak memutar musik atau pertunjukan musik di cafe, warung kopi, restoran dan hotel serta tidak menggunakan petasan dan kembang api.
Baca juga: PFI Palu-LKBN Antara buka pameran foto Sulteng bangkit pascabencana
Baca juga: Setahun bencana Sulteng- SK penetapan lokasi relokasi segera dicabut
Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019