• Beranda
  • Berita
  • Kepala daerah se-Jateng terapkan kurikulum antikorupsi di SD-SMA

Kepala daerah se-Jateng terapkan kurikulum antikorupsi di SD-SMA

27 September 2019 19:55 WIB
Kepala daerah se-Jateng terapkan kurikulum antikorupsi di SD-SMA
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Gubernur Ganjar Pranowo menyaksikan Walikota/Bupati se-Jawa Tengah menandatangani implementasi pendidikan antikorupsi di acara Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Surakarta, Jumat (27/9). (Foto:Dokumentasi Humas Pemprov Jateng)
Seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jawa Tengah menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.

Kesepakatan para kepala daerah tersebut dituangkan dalam penandatanganan implementasi pendidikan antikorupsi Bupati/Wali Kota se-Jateng yang berlangsung di sela-sela "Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Bale Tawang Arum, Surakarta, Jumat, dengan disaksikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai inisiator dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca juga: 367 SMA di Jateng akan terapkan kurikulum pendidikan antikorupsi

Pada kesempatan itu, Ganjar meminta upaya-upaya pencegahan korupsi tidak menunggu pelatihan di dalam kelas yang dilakukan KPK, tapi juga pemerintah maupun masyarakat.

Menurut Ganjar, hal itu bisa dilakukan dengan beragam cara misalnya membentuk agen antikorupsi yang bisa dilepas di tengah masyarakat, termasuk cara-cara formal maupun nonformal dengan metodologi yang tepat agar bisa menjadi contoh di berbagai daerah.

Baca juga: Ganjar Pranowo lantik agen antikorupsi dari kalangan anak muda

"Kita juga dorong perguruan tinggi untuk program KKN-nya tematik, bicara antikorupsi. Sosialisasi antikorupsi bisa ke sekolah, memasukkan ke kurikulum, di TK misalnya dengan membuat permainan-permainan yang menarik," katanya.

Ganjar menyebutkan saat ini ada 23 sekolah sebagai percontohan sekolah berintegritas dan terus berkembang 367 sekolah yang mendaftar secara sukarela dan 160 diantaranya merupakan SMA negeri.

Baca juga: KPK tekankan pentingnya kurikulum antikorupsi masuk sekolah-sekolah

Sekolah berbasis kurikulum antikorupsi tersebut bakal mendapat pengawalan khusus dari KPK, terutama penerapan kurikulum mulai jenjang SD hingga SMA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan, sudah ada buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK.

Baca juga: NU dukung pengembangan kurikulum antikorupsi

Saat ini, kata dia, KPK bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng telah mengumpulkan kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Jateng dan 23 sekolah percontohan itu nantinya akan memaparkan kurikulum tersebut secara berkala.

"Targetnya 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mapel (mata pelajaran) pada akhir tahun ini," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Batang bekerja sama dengan KPK bangun generasi antikorupsi

Kurikulum antikorupsi yang akan disisipkan di antaranya tak ada lagi biaya sekolah di luar prosedur, menyisipkan materi antikorupsi di setiap mata pelajaran, membuat slogan-slogan antikorupsi, hingga merevisi peraturan yang membuka peluang untuk korupsi.

"Guru-guru yang sudah menyusun silabus atau perencanaan pengajaran antikorupsi yang dimasukkan ke mapel akan menyampaikan itu. Teman-teman nanti mengembangkan draf dari KPK," kata Jumeri.

Sementara itu, Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian Pencegahan KPK Anissa Rahmadhany mengatakan bahwa KPK telah menyiapkan draf sebagai acuan penerapan pendidikan antikorupsi bagi siswa di setiap mata pelajaran.

"Kita sedang mengerjakan proses implementasi karena masih butuh sinergi misalnya di PKN, di pendidikan karakter akan dimasukkan di pendidikan ekstrakurikuler. Kemudian kita melakukan sosialisasi lewat media-media kekinian, lewat film pendek misalnya," ujarnya.
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019