Kita tetapkan tiga tersangka perusakan yakni Tafkirul Ikhlas, Dicki Akhdhan dan Jufri Gusrianto
Kepolisian Daerah (Polda) menetapkan tiga mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai tersangka pelaku perusakan saat demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat pada Rabu (25/9).
"Kita tetapkan tiga tersangka perusakan yakni Tafkirul Ikhlas, Dicki Akhdhan dan Jufri Gusrianto," kata Direktur Reserse Umum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Jumat.
Ia mengatakan ketiga pelaku ini diduga melakukan perusakan berdasarkan bukti yang ditemukan petugas di gedung DPRD Sumatera Barat, baik berupa baju, pecahan kaca, kamera pemantau dan lainnya.
Baca juga: Polda Sumbar amankan mahasiswa terduga perusakan foto kepala negara
Menurut dia untuk tersangka Tafkirul Ikhlas diduga melakukan perusakan dengan cara menurunkan foto presiden dari ruang sidang utama DPRD Sumatera Barat dan merusaknya.
Sementara itu tersangka kedua Dicki Akdhan diduga melakukan pencoretan dinding dan kaca gedung DPRD Sumbar menggunakan cat.
Terakhir, tersangka ketiga Jufri Gusrianto diduga melakukan perusakan menggambar dinding kantor DPRD Sumbar.
"Ketiga pelaku ini kita tahan karena perbuatan tersebut," ujarnya.
Mereka disangkakan pasal 170 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman pidana kurungan lebih dari lima tahun.
"Kita terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang melakukan perusakan saat unjuk rasa berujung anarkis tersebut. Mahasiswa itu tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum," tuturnya.
Awalnya pihaknya mengamankan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Tafkirul Ikhlas (19) yang diduga melakukan perusakan foto kepala negara saat demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (25/9).
Petugas mendatangi rumah pelaku perusakan pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Komplek Pemda Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Ia mengatakan pelaku mengakui dirinya yang berada di dalam video yang beredar luas di masyarakat saat menurunkan foto Presiden Joko Widodo dari posisi semula di ruang sidang utama dan merusaknya.
"Pelaku ini mengakui perbuatannya menurunkan dan merusak foto tersebut. Menurutnya aksi tersebut dilakukan secara spontan," katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019