Kita bicarakan baik-baik apa yang menjadi tuntutan mereka
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Mohamad Nasir mengatakan sejauh ini tidak ada sanksi untuk rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena aksi demo mahasiswa bukan perintah dari rektorat.
“Saya rasa PTN enggak ada sanksi. Saya monitor satu per satu. Yang Aceh juga sudah laporan, aman. Bukan perintah rektorat,” kata Nasir di sela-sela kunjungan kerja di Ngawi, Jawa Tengah, Jumat.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ia mengemukakan akan melihat laporan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) terlebih dulu.
Baca juga: Pengamat sebut pendompleng aksi mahasiswa bawa agenda inkonstitusional
Ia menambahkan perlu mendengarkan hasil rapat forum rektor Indonesia yang dilakukan di Yogyakarta, Jumat (27/9), dan mendengar pernyataan mereka menyikapi keputusannya memberikan sanksi jika ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.
Secara lisan, menurut dia rektorat mendukung untuk mengamankan kampus dan mengajak mahasiswa berdiskusi di dalam kampus bukan di jalanan.
Baca juga: Riset I2 sebut aksi demonstrasi sedot perhatian warganet di Twitter
Ia mengatakan selalu mengimbau agar rektor mengajak mahasiswanya jangan melakukan demo tetapi melakukan diskusi. Sebagai masyarakat intelektual tentu itu tidak baik.
“Kita bicarakan baik-baik apa yang menjadi tuntutan mereka. Revisi KUHP kita bicarakan. Nanti 2 Oktober 2019 akan ada diskusi terbuka di Undip dan saya dengar pendaftarnya membludak diikuti fakultas hukum seluruh Jawa Tengah,” jelas dia.
Ia mengajak mahasiswa mengikuti diskusi tersebut dan dosen ikut terlibat aktif mengajak mahasiswanya melakukan diskusi.
Baca juga: Menristekdikti minta rektor jangan kerahkan mahasiswa untuk demo
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019