• Beranda
  • Berita
  • Din Syamsuddin sesalkan lambannya penegakan hukum kasus rasial Papua

Din Syamsuddin sesalkan lambannya penegakan hukum kasus rasial Papua

28 September 2019 12:09 WIB
Din Syamsuddin sesalkan lambannya penegakan hukum kasus rasial Papua
ARSIP: Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin (kiri) di Jakarta, Rabu (27/3/2019), mengatakan persoalan halal dan haram golongan putih atau golput agar tidak dipertentangkan antarulama. ANTARA/Anom Prihantoro/am.

Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyesalkan lambannya respons aparat keamanan dan penegakan hukum terkait dengan penanganan kasus rasial terhadap warga Papua di Surabaya.

"Seyogyanya gerakan protes itu sudah bisa diatasi dan diantisipasi, dan terutama faktor picunya di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua sudah harus cepat ditindak tegas," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Lambannya penanganan kasus rasial tersebut merembet pada aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Jakarta, serta kemudian terjadinya tindak kekerasan di Wamena yang menimbulkan puluhan korban tewas mengenaskan dan ratusan lain mengalami luka-luka berat dan ringan.

"Kami menyesalkan respons aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil. Kalau hal demikian berlanjut, maka akan dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat konstitusi, yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia," katanya.

Din menjelaskan bahwa pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yang tidak semestinya. 

Oleh karena itu, dia berpesan kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat, baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab.

"Hindari perasaan benar sendiri bahwa negara boleh dan bisa berbuat apa saja," imbuh dia.

Baca juga: Tokoh agama sosialisasikan pentingnya keamanan di Jayawijaya
Baca juga: Pemprov Papua minta warga terdampak rusuh jangan khawatir

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019