• Beranda
  • Berita
  • BEM Jakarta tegaskan tak ada penunggang dalam demonstrasi di DPR

BEM Jakarta tegaskan tak ada penunggang dalam demonstrasi di DPR

28 September 2019 16:14 WIB
BEM Jakarta tegaskan tak ada penunggang dalam demonstrasi di DPR
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta Andi Prayoga (tiga kiri) dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/9/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman)

Jangan cuma demo sekali dua kali terus selesai. Demonstrasi harus terus dilakukan hingga apa yang menjadi tuntutan dikabulkan."

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta menegaskan bahwa aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) tidak ditunggangi oleh pihak mana pun.

"Aksi mahasiswa masih murni, semuanya berangkat dari keresahan kita bersama," ujar perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Mahasiswa inginkan dialog dengan Presiden Jokowi berlangsung terbuka

Baca juga: Massa penolak dan pendukung revisi UU KPK bertemu di DPR


Andi mengatakan, aksi puluhan ribu mahasiswa tersebut didorong oleh rasa kekhawatiran dan keresahan bersama terhadap pengesahan sejumlah Undang-Undang (UU), seperti revisi UU KPK ataupun rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dia menekankan bahwa tidak ada pihak-pihak dengan kepentingan tertentu yang menyetir aksi demo mahasiswa. Kendati demikian, Presiden Mahasiswa STEBANK Islam Jakarta itu tidak menampik adanya bantuan dari senior mahasiswa.

"Kami menerima bantuan dan dukungan dari senior, tetapi saya tegaskan itu karena mereka mendukung perjuangan kami. Tidak ada pesanan apapun," ucap Andi.

Baca juga: KPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam revisi UU KPK

Sementara itu Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta Adi Prayitno mengapresiasi aksi mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR.

Adi mengatakan tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa telah mendapat respon positif dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Yasonna tidak setuju usulan perppu untuk revisi UU KPK

Baca juga: Demo tolak RKUHP dan revisi UU KPK di Jember berlanjut


Hal tersebut terbukti dengan ditundanya pengesahan RKUHP di DPR serta kemungkinan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir revisi UU KPK oleh Presiden.

Namun demikian, Adi mengingatkan agar mahasiswa tetap mengawal apa yang menjadi tuntutan mereka hingga benar-benar direalisasikan oleh Pemerintah.

"Jangan cuma demo sekali dua kali terus selesai. Demonstrasi harus terus dilakukan hingga apa yang menjadi tuntutan dikabulkan," ucap dia.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019