Bantuan didistribusikan ke titik penampungan pengungsi Desa urimesing RT 007/02, Benteng Karang, sekitar termil transit Passo, desa Tulehu, Waai dan Desa Liang, kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Minggu.
Selain menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi orang dewasa dan anak-anak, polda juga memberikan bantuan tenaga medis yang melaksanakan pengobatan dan pengecekan kesehatan secara gratis.
Dikatakan, Polda Maluku juga menerjunkan tim Psikologi untuk pendampingan para pengungsi di Masjid Kapahaha dan Lapangan Galunggung.
Baca juga: Pemkot Surabaya kirim bantuan ke korban gempa Maluku
Bantuan yang diberikan itu merupakan sumbangan sukarela dari personil Polda Maluku maupun secara institusi jajaran polda.
"Alhamdulillah bantuan sudah kita distribusikan kepada para korban gempa di beberapa titik baik di kota Ambon, maupun Maluku Tengah, khususnya yang berada di Tulehu, Waai dan Liang," kata dia.
Diakui, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk selalu hadir ditengah-tengah korban bencana alam.
"Kita selalu mendampingi para korban gempa, termasuk memberikan bantuan. Bantuan yang telah didistribusikan itu juga atas perintah Kapolda Irjen Pol. Drs Royke Lumowa," terangnya.
Baca juga: Takut gempa susulan, warga Kaitetu bermalam di Masjid kuno Wapauwe
Juru bicara Polda Maluku ini menambahkan, jika saat gempa dengan magntudo 6,8 terjadi, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs Royke Lumowa, langsung mendatangi masyarakat yang menjadi korban gempa, baik yang ada di kota Ambon maupun Maluku Tengah.
"Beberapa jam setelah gempa 6.8 terjadi Kamis, (26/9) pukul 08:46:45 WIT, Kapolda bersama sejumlah pejabat utama mendatangi sebagian besar lokasi bencana, baik di kota Ambon maupun Maluku Tengah," ujar Kabid Humas.
Hasilnya sejumlah akses jalan yang sempat terputus karena adanya timbunan material akibat gempa, khususnya di kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, langsung dibersihkan personel Polda.
Baca juga: Kementerian PUPR salurkan air bersih ke korban gempa Ambon Maluku
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019