Gerindra tetap ajukan Muzani sebagai Ketua MPR

29 September 2019 12:44 WIB
Gerindra tetap ajukan Muzani sebagai Ketua MPR
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade (Zuhdiar Laeis)
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade menegaskan bahwa partainya tetap mengajukan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024, karena Gerindra meraih suara terbanyak kedua di Pemilu 2019.

"Gerindra punya calon Pimpinan MPR RI, namanya Ahmad Muzani. Insya Allah kami akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan pimpinan MPR dari Gerindra," kata Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan, Gerindra memperoleh suara kedua terbanyak di Pemilu 2019, sehingga wajar memperoleh kursi Ketua MPR RI.

Baca juga: Suharso bertemu Surya Paloh bicarakan calon ketua MPR

Baca juga: Wakil ketua MPR syukuri pilkada serentak damai dan lancar

Baca juga: Ketua MPR apresiasi pilkada berjalan lancar


Menurut dia, Gerindra akan diskusi dan musyawarah dengan fraksi-fraksi lain dan kelompok DPD RI untuk menyampaikan calonnya sebagai Ketua MPR RI 2019-2024.

"Bagaimanapun juga, Gerindra sebagai partai yang di luar pemerintahan lalu sebagai peraih suara terbanyak kedua. Suara kami lebih banyak dari Golkar, wajar dong kami bisa menjadi pimpinan MPR," ujarnya.

Andre mengatakan partainya akan berusaha maksimal agar Muzani menjadi Ketua MPR RI namun semua dikembalikan pada proses dinamika yang terjadi.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi UU pada Senin (16/9).

Salah satu poin revisi UU MD3 yang disahkan tersebut terkait jumlah pimpinan MPR RI.

Setelah dilakukan perbaikan, maka redaksional Pasal 15 ayat (1) UU MD3 berbunyi "Pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR".

Karena itu yang dimaksud dengan "representasi" dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota mengajukan 1 (satu) orang Pimpinan MPR.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019