• Beranda
  • Berita
  • Ibu rumah tangga ditangkap polisi karena diduga membunuh bayinya

Ibu rumah tangga ditangkap polisi karena diduga membunuh bayinya

29 September 2019 17:50 WIB
Ibu rumah tangga ditangkap polisi karena diduga membunuh bayinya
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Supriyanto. (Ahmad Fikri)
YN (20) ibu muda asal Kampung Cisuren, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh anak kandungnya yang baru berusia tiga bulan dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak.

Perbuatan keji tersebut dilakukan karena sakit hati pada suaminya yang memiliki wanita idaman lain. YN menghabisi nyawa anak pertamanya karena cemburu.

Kapolres Cianjur AKBP, Juang Andi Supriyanto pada wartawan Minggu, mengatakan selang beberapa saat menerima laporan warga terkait dugaan pembunuhan bayi, langsung mengirim anggota ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan atas perbuatan kejinya membunuh darah dagingnya sendiri. "Tidak ada perlawanan, pelaku langsung dibawa petugas dari rumahnya," kata Juang.

Baca juga: Polisi selidiki kasus kematian ibu dan bayi di kamar kost
Baca juga: Polisi Sidoarjo selidiki penemuan mayat ibu dan bayi


Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan saat sedang memandikan bayinya yang sengaja ditinggalkan dalam bak mandi karena merasa kesal pada suaminya yang diduga telah berselingkuh.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara," katanya.

Di hadapan petugas, YN mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak pertamanya itu karena terdorong rasa cemburu. Dia pun mengaku menyesali perbuatannya yang telah membuat anak meninggal dunia.

"Saya gelap mata pak, saya sudah tahu suami berselingkuh saat anak kami masih dalam kandungan 7 bulan. Bahkan wanita selingkuhannya datang minta tanggung jawab dan sejumlah uang untuk menggugurkan kandungan," katanya.

Sedangkan peristiwa keji yang dilakukan ibu kandung itu, terungkap ketika mertuanya mendapati tubuh cucunya sudah membiru di dalam bak kamar mandi rumahnya. Saat itu YN tidak berada di rumah.

Mendapati hal tersebut, Mae (mertua YN) melaporkan hal tersebut pada DN (24) suami YN dan warga sekitar serta ke Mapolsek Takokak. Warga yang berhamburan ke lokasi sempat mencari YN yang sempat menghilang.

"YN di temukan sedang bersembunyi di kebun warga sambil duduk memegang kakinya. Warga langsung membawa YN pulang dan langsung kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019