• Beranda
  • Berita
  • Diduga rencanakan kerusuhan, enam orang ditangkap

Diduga rencanakan kerusuhan, enam orang ditangkap

29 September 2019 23:19 WIB
Diduga rencanakan kerusuhan, enam orang ditangkap
Mahasiswa membakar barier atau pembatas jalan yang terbuat dari bahan plastik di kolong jembatan layang (flyover) Senayan Jakarta, Selasa sore (24/09/2019). ANTARA/Boyke Ledy Watra/pri
Enam orang ditangkap karena diduga akan menyusup ke aksi unjuk rasa di Jakarta dengan maksud menimbulkan kerusuhan.

Adapun enam tersangka, yakni HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).

Enam orang tersebut ditangkap di enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.

Terkait penangkapan terduga dalang kerusuhan yang diamankan di Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto 
mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung penangkapan itu.

Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88.
Kami juga tidak diperbolehkan untuk
mengambil dokumentasi," kata Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan penyusup dalam demo mahasiswa di Gedung DPR
Baca juga: Kepolisian gelar razia di perbatasan antisipasi penyusup unjuk rasa


Saat penangkapan, petugas kemudian menggeledah rumah terduga dan berhasil menemukan bom molotov yang tersimpan di salah satu rumah terduga pelaku.

Meski demikian Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran para terduga pelaku dan aksi unjuk rasa yang akan disusupi oleh kelompok ini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019