Berdasarkan data dari laman AirVisual.com pada pukul 09.58 WIB, kualitas udara Jakarta saat ini mencapai angka 157 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.
AirVisual juga mencatatkan udara Jakarta secara keseluruhan mengandung polutan PM2.5 dengan kepadatan 66,6 µg/m³.
Sedangkan pengukuran polutan PM2.5 oleh BMKG di wilayah Kemayoran pada pukul 08.00 WIB mencatatkan kepadatan polutan sebesar 54,06 µg/m³.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh Hanoi di Vietnam dengan nilai AQI 176 dengan PM2.5 sebesar 146,5 µg/m³.
Pada posisi kedua ditempati oleh Bangkok di Thailand dengan status udara tidak sehat. Bangkok memiliki kualitas udara dengan indeks 175 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 102,2 µg/m³.
Kota Beijing di China menduduki tempat ketiga dengan AQI 171 dengan kandungan PM2.5 sebesar 95 µg/m³.
Kuwait City di Kuwait menjadi negara keempat dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI 167.
Ho Chi Minh City di Vietnam menempati urutan kelima untuk kualitas terburuk di dunia dengan nilai AQI 166.
Kemudian di posisi keenam ditempati oleh Chengdu di China dengan AQI 164, Hong Kong di posisi ketujuh dengan AQI 163. Lalu Dubai di Uni Emirat Arab di posisi delapan dengan AQI 162, Lahore di Pakistan di posisi sembilan dengan AQI 159 dan Jakarta di posisi 10.
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta terpaksa menghirup udara dengan kualitas udara yang tidak baik berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Untuk meminimalisir efek negatif polusi udara terhadap kesehatan, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker bagi yang akan beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat juga disarankan untuk menutup jendela rumah dan menggunakan pemurni udara di dalam ruangan.
Mereka yang bepergian juga diharapkan bisa beralih ke transportasi massal atau menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019