• Beranda
  • Berita
  • Ombudsman ikut awasi investigasi kematian dua mahasiswa UHO

Ombudsman ikut awasi investigasi kematian dua mahasiswa UHO

30 September 2019 13:54 WIB
Ombudsman ikut awasi investigasi kematian dua mahasiswa UHO
Ketua Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (kopia hitam), saat memberi keterangan kepada wartawan terkait kegiatan hasil investigasi tim Polri terkait insiden mahasiswa di Kendari yang menjadi korban meninggal saat unjuk rasa, Senin (ANTARA FOTO/Azis Senong)

Ombudsman perwakilan Kendari tidak akan diam dalam peristiwa ini, demi tahap dalam proses investigasi maupun penyelidikan yang dilakukan tim Mabes Polri harus disampaikan secara transparan

Ombudsman Kendari, Sulawesi Tenggara, ikut mengawasi investigasi insiden kematian dua mahasiswa Univeritas Halu Oleo (UHO) Kendari yakni Randi (21) mahasiswa fakultas Perikanan dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Fakultas Teknik yang meninggal akibat insiden unju krasa yang terjadi di depan gedung DPRD Sultra 26 September 2019.

"Ombudsman perwakilan Kendari tidak akan diam dalam peristiwa ini, demi tahap dalam proses investigasi maupun penyelidikan yang dilakukan tim Mabes Polri harus disampaikan secara transparan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kendari Mastri Susilo, saat menerima ratusan mahasiswa UHO dalam menyampaikan aspirasinya di kantor Ombudsaman Kendari, Senin.

Menurut Mastri Susilo dalam tugas pengawasan, Ombudsman akan bekerja secara profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi dari Mabes Polri terkait kegiatan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca juga: Wakapolri tegaskan investigasi kematian mahasiswa libatkan Ombudsman

Ia mengatakan, hasil olah TKP yang dilakukan tim investigasi Polri sedikitknya ada 13 oknum anggota Polisi yang sudah diperiksa, termasuk sejumlah senjata api pistol yang diduga digunakan saat unjuk rasa mahasiswa terjadi.

"Soal nama-nama oknum anggota polisi yang diperiksa oleh tim investigasi, saya belum tahu, tetapi kita harapkan setiap tahapan pemeriksaan bagi oknum aparat yang diduga terlibat kasus penembakan harus disampaikan secara terbuka kepada kami sebagai anggota Ombudsman," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam gelar perkara oleh Tim investigasi Polri, juga ditemukan dilapangan ada tiga pucuk selongsong peluru yang kini sudah ditangani tim yang selanjutnya telah dibawa ke Labfor forensik Makassar, Sulawesi Selatan, untuk proses pemeriksaan.

Baca juga: Ombudsman minta Polri tidak respresif tangani unjuk rasa

Mastri Susilo juga memastikan kepada adik-adik mahasiswa UHO bahwa kerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman Kendari tidak perlu diragukan, karena dirinya bersama beberapa tim akan mengawal dan mengawasi jalanya penyelidikan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri.

Ia juga menyampaikan kepada adik-adik mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa, bila mana menemukan bukti terkait kasus keterlibatan oknum anggota Polri atas peristiwa itu, baik itu melalui foto maupun video hendaknya memberikan ke Ombudsman sebagai barang bukti lainnya.
Mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fak.Perikanan UHO saat menyampaikan orasi damai di kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, di Kendari, Senin (foto Antara/Azis Senong)


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik UHO, Ikbal dalam orasi dihadapan anggota Ombudsman Kendari mengharapkan agar kasus kematian dua rekan mahasiswa yang tertembak tersebut benar-benar diawasi dengan baik, mulai dari awal hingga mengungkap siapa dibalik penembakan dua mahasiswa itu.

"Mewakili mahasiswa UHO dan khususnya fakultas Teknik dan Perikanan mengharapkan Ombudsman Kendari benar-benar bekerja profesional dan independen, tidak mendapat tekanan dari pihak tertentu yang sengaja menggagalkan proses pengungkapan kasus atas kematian dua rekan kami," teriak para mahasiswa.

Usai orasi dihalaman kantor Ombudsman, para mahasiswa sebelum ke Kantor Kanwil Kemenhum HAM Sultra, melakukan doa bersama untuk mengenang mendiang dua rekan mereka yang menjadi korban meninggal saat dalam menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sultra terkait penolokan revisi undang-undang yang mengundang kontroversi di kalangan masyarakat.

 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019