Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengharapkan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa (1/10) mampu menghasilkan produk hukum atau undang-undang (UU) yang menjamin kepastian investasi.Ini penting jika pemerintah ingin menarik investasi yang bersifat padat karya
"Satu di antara beberapa yang belum terselesaikan seperti UU Ketenagakerjaan yang sebelumnya ingin direvisi, namun masih belum selesai kajiannya hingga saat ini," kata Peneliti INDEF Andry Satrio Nugroho di Jakarta, Senin.
Menurut dia, DPR dapat bekerja bersama dengan pemerintah untuk menghasilkan produk hukum yang menjamin kepastian berinvestasi, terutama di daerah.
Dia menjelaskan tenaga kerja erat kaitannya dengan sektor investasi karena Indonesia saat ini berhadapan dengan biaya besar untuk tenaga kerja. Selain itu juga biaya yang dikeluarkan perusahaan apabila terjadi kebangkrutan usaha, termasuk biaya pensiun.
"Ini penting jika pemerintah ingin menarik investasi yang bersifat padat karya," ujar Andry Satrio Nugroho.
Andry menambahkan beberapa RUU di dalam Prolegnas pada periode 2014-2019 juga masih belum selesai, yang seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi DPR ke depan.
"Karena beberapa RUU khususnya yang diusulkan oleh Pemerintah tidak terbahas dan justru menjadi pekerjaan rumah untuk periode selanjutnya," katanya.
Meski begitu Andry mengharapkan agar dalam menghasilkan produk hukum tersebut DPR tidak mengerjakan secara terburu-buru seperti yang dilakukan wakil rakyat beberapa waktu yang lalu.
Hal itu, imbuh dia, agar publik dapat menilai apakah produk hukum tersebut tidak bersinggungan terhadap kepentingan publik maupun bertentangan dengan produk hukum lainnya.
Baca juga: Ingin lebih dekat dengan investor, Thomas Lembong rilis podcast publik
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019