Kisruh di tubuh Sriwijaya Air Group ditengarai karena adanya dua kepemimpinan hingga berujung pada rapor merah perusahaan.
“Kalau ada dualisme kepemimpinan, sama saja satu kapal ada dua kapten, satu Dirut yang di dalam akta dan satu Dirut urusan kontigensi. Selama ini masalah terjadi. Ini membuat saya sulit berkoordinasi,” kata Direktur Operasi Sriwijaya Air Captain Fadjar Semiarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Fadjar menjelaskan dualisme kepemimpinan ini mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang diambil, dan berujung pada rapor merah perusahaan, yakni status hazard, identification and risk assessment (Hira) berstatus merah, artinya berpotensi membahayakan apabila Sriwijaya Air dipaksakan beroperasi.
Untuk ia menyerahkan surat rekomendasi kepada Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena untuk menghentikan sementara operasional Sriwijaya Air.
Fadjar dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang pun mengundurkan diri karena kondisi tersebut yang berisiko akan keselamatan penerbangan dan menghindari konflik kepentingan.
“Yang paling berat di dunia penerbangan ini kalau ada dualisme kepemimpinan ini sama aja satu kapal ada dua kapten. Enggak mungkin kapalnya bisa berjalan sesuai target. Setiap orang bisa berpotensi, malah berlawanan arah," katanya.
Namun, Fadjar mengakui akar dari permasalahan hingga polemik seperti ini, yakni diawali konflik dengan Garuda Indonesia, mulai dari komisaris hingga pemecatan tiga direksi Sriwijaya Air.
Sebelumnya beredar rekomendasi penghentian sementara operasional Sriwijaya Air Group dari Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Subandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena.
Dalam surat nomor Nomor: 096/DV/1NT/SJY/1X/2019 tertanggal 29 September 2019 yang beredar, Toto menjelaskan, rekomendasi itu diputuskan usai Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang melakukan pengawasan terhadap keselamatan penerbangan Sriwijaya menemukan adanya ketidaksesuaian pada laporan yang disampaikan perusahaan 24 September 2019 pada DKPPU.
Temuan tersebut adalah bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum spare dan jumlah qualified engineer yang ada di perusahaan ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.
Termasuk bukti bahwa Sriwijaya Air belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan Line Maintenance.
Hal ini berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A (Tidak dapat diterima dalam situasi yang ada), yang dapat dianggap bahwa Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Sriwijaya Air nunggak perawatan pesawat Rp800 miliar ke Garuda
Baca juga: Surat tidak direspon direksi, dua direktur Sriwijaya Air mundur
Baca juga: Menhub minta Garuda-Sriwijaya lebih berhati-hati
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019