• Beranda
  • Berita
  • Polisi kerahkan lima barracuda bubarkan massa di Pejompongan

Polisi kerahkan lima barracuda bubarkan massa di Pejompongan

30 September 2019 18:45 WIB
Polisi kerahkan lima barracuda bubarkan massa di Pejompongan
Seorang pengunjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP bersiap melemparkan batu ke arah polisi di kawasan dekat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/pri
Polisi mengerahkan lima kendaraan taktis barracuda dan satu unit water cannon  untul membubarkan massa yang rusuh di sekitar Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin sore.

Kelima kendaraan antihura-hara itu bergerak menuju massa yang bertahan dan melempar benda kepada petugas menuju arah Pejompongan.

Baca juga: Dua ambulans disiagakan di Pejompongan

Baca juga: Demo pelajar, arus kendaraan di tol Slipi-Grogol terhenti


Satu unit water cannon juga menyemprotkan air kepada pedemo yang tetap melakukan perlawanan kepada petugas.

Puluhan polisi berkendaraan motor pun ikut dikerahkan memecah konsentrasi massa yang sudah terlihat anarkis.

Saat ini, eskalasi aksi massa meningkat setelah pedemo melakukan perlawanan kepada aparat, bahkan beberapa orang melemparkan kembang api ke arah polisi.

Pedemo juga sempat menutup Jalan Tol Dalam Kota dari arah Semanggi menuju Grogol, sehingga kendaraan tidak dapat melintasi jalur bebas hambatan itu.

Polisi masih berusaha membubarkan massa yang melakukan perlawanan dengan cara melempar benda dan petasan.

Baca juga: Gerbang tol Pejompongan dibuka usai rusak akibat aksi massa

Pewarta: Taufik Ridwan dan Livia Kristianti
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019