• Beranda
  • Berita
  • Mendagri: Negara butuh pengembangan nilai kebangsaan menyikapi konflik

Mendagri: Negara butuh pengembangan nilai kebangsaan menyikapi konflik

30 September 2019 23:43 WIB
Mendagri: Negara butuh pengembangan nilai kebangsaan menyikapi konflik
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Fransiska Ninditya)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan negara membutuhkan kebijakan dan strategi pengembangan nilai-nilai kebangsaan yang dapat dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi konflik yang terjadi akhir-akhir ini.

"Penataan untuk memperkuat sistem perencanaan di setiap pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan memberikan kesadaran bahwa paham kebangsaan saat ini sedang diuji,” ujar Tjahjo berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Mendagri jamin stabilitas politik dalam negeri terkendali

Baca juga: Mendagri ingatkan sampaikan aspirasi secara santun


Ia mencermati gelagat perkembangan dan dinamika serta kondisi politik dalam negeri yang saat ini terjadi pascapemilu serentak 2019 yang berjalan demokratis aman dan sukses.

Kondisi demokratis, aman, dan sukses harus terus didorong untuk menyelesaikan persoalan-persoalan lain dalam upaya  merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa.

“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan lancar ketika stabilitas politik berjalan konstitusional, sehingga harus kita pelihara dan pertahankan,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga mencermati situasi global yang menurutnya harus dihadapi Indonesia juga untuk menjawab tantangan dari segala aspek kehidupannya, baik secara geopolitik maupun geostrategis.

Tjahjo mengatakan fenomena globalisasi adalah dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh dalam tata nilai dari berbagai bangsa termasuk bangsa Indonesia.

Baca juga: Mendagri ingatkan ada ormas ingin ganti ideologi Pancasila

Oleh karena itu, perkembangan secara regional khususnya Asia Pasifik dan Asia Tenggara harus dipahami secara komprehensif.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis sebagai poros pemerintahan dalam negeri yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2015, yakni  perrtama, perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi wilayah, pembangunan daerah, keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.

Kedua, koordinasi, pembinaan, pengawasan umum, fasilitasi dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelaksanaan sumber daya manusia (SDM) di bidang pemerintahan dalam negeri, penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan.

“Secara spesifik, peran lain seperti ideologi, pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka pemantapan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Tjahjo.

Baca juga: Mendagri: amalkan Pancasila secara tulus

Bidang-bidang lain di antaranya bidang politik, penanganan konflik, fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, fasilitasi organisasi masyarakat (ormas), serta pelestarian budaya nasional, dalam sistem pembangunan pemerintahan yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih meliputi regulasi dalam arti regulasi yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.

Di samping itu, jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan, desa/kelurahan secara keseluruhan harus memahami bahaya hoaks, narkoba, terorisme dan radikalisme, serta mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, toleransi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dalam melaksanakan peran strategis tersebut, Kemendagri dan pemerintah daerah juga didukung oleh pemberdayaan forum-forum sebagai mitra Pemerintah dalam deteksi dini, cegah dini,” kata Mendagri.

Forum-forum tersebut di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Komunikasi Intelijen Daerah, Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Tim Terpadu Penanganan Konflik serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Mendagri mengatakan dalam lima tahun terakhir, ia terus menyampaikan apresiasi dan penghargaan khususnya kepada seluruh kementerian atau lembaga serta jajaran pemerintah daerah daerah tingkat provinsi sampai kelurahan/desa yang selalu melakukan koordinasi dalam upaya menjaga stabilitas demi menjaga pembangunan nasional berjalan tertib.

Baca juga: Mendagri: radikalisme perlu dideteksi mulai dari RT/RW

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019