• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbud wacanakan pelajaran PMP diajarkan kembali

Kemendikbud wacanakan pelajaran PMP diajarkan kembali

1 Oktober 2019 12:18 WIB
Kemendikbud wacanakan pelajaran PMP diajarkan kembali
Mendikbud, Muhadjir Effendy. ANTARA/Indriani/am.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengkajian agar mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) diajarkan kembali.

"Ini kami sedang melakukan evaluasi kurikulumnya formalnya yaitu mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dan saat ini dipelajari dan dikaji akan dipisahkan kembali. Jadi ada PPKn dan ada PMP juga," ujar Mendikbud usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Presiden: Pancasila pemandu persatuan bangsa

Sebelumnya, kata Mendikbud, PMP digabung dengan PPKN. Namun hal itu lebih berat pada pengetahuan dibandingkan nilai-nilai moral Pancasila itu. Padahal penanaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan melalui perilaku.

"Oleh karena itu, berdasarkan kajian kami kemungkinan akan ditata ulang kembali, yang mana PMP menjadi mata pelajaran sendiri."

Meski demikian, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan bagaimana mata pelajaran PMP tersebut tidak menambah beban siswa. Hal itu dikarenakan juga ada program penguatan pendidikan karakter.

Baca juga: Presiden inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila

"Kalau semuanya berjalan lancar, kemungkinan mulai tahun depan PMP bisa diajarkan kembali."

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila diselenggarakan di kawasan Monumen Pancasila Sakti di Jakarta Timur, Selasa. Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara dalam peringatan itu. Sedangkan Mendikbud ditunjuk menjadi pembaca doa pada upacara tersebut.

Baca juga: Presiden hadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila
Baca juga: Kesaktian Pancasila versus gagasan menggagalkan pelantikan Jokowi

 

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019