Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemberdayaan peran wanita nelayan antara lain dengan meningkatkan keterampilan nelayan dan anggota keluargannya dalam pengembangan diversifikasi usaha nelayan.Wanita nelayan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga nelayan
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa pemahaman kesetaraan gender dalam rumah tangga nelayan adalah hal yang sangat penting.
Hal itu, ujar dia, dapat dicapai melalui keseimbangan peran dan tanggung jawab dalam urusan rumah tangga dalam mendukung peningkatan pendapatan dan sosial ekonomi keluarga nelayan.
"Peningkatan peran wanita nelayan yang dapat dioptimalkan dalam pemanfaatan hasil tangkapan nelayan, menjadi perhatian khusus dalam pembangunan masyarakat perikanan. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah pengembangan usaha perikanan berwawasan gender," ujarnya.
Baca juga: Sulit dapat surat keterangan, diserukan negara akui keberadaan perempuan nelayan
Ia mengemukakan bahwa dalam upaya meningkatkan nilai tambah usaha nelayan, perlu diberikan peningkatan kompetensi motivasi, keterampilan dan pengetahuan penganekaragaman usaha sebagai mata pencaharian alternatif dengan melibatkan peran nelayan dan keluarganya termasuk istri dan putri nelayan.
Pengembangan dan diversifikasi usaha nelayan dinilai dapat menjadi alternatif baru guna meningkatkan pendapatan nelayan melalui diversifikasi usaha ekonomi produktif melalui keluarganya. Serta bertujuan mengembangkan dan mematangkan berbagai potensi SDM dan SDA yang ada disekitarnya sehingga nelayan dan keluarganya memiliki motivasi wirausaha dan kompetensi menciptakan dan mengembangkan usaha ekonomi produktif bernilai tambah.
Ia menegaskan bahwa wanita nelayan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga nelayan dan memiliki peranan yang sangat strategis terhadap ekonomi keluarganya.
"Kita tak dapat pungkiri bahwa keterlibatan wanita nelayan sangat penting dalam memotivasi, mengendalikan, menopang perekonomian keluarga agar permasalahan dalam memenuhi kebutuhan hidup dapat teratasi. Kita ingin memangkas permasalahan umum terkait kenelayanan seperti terbatasnya akses permodalan, pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi untuk mendorong produktivitas dan meningkatkan hasil tangkapan ikan," kata Zulficar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Perempuan Perikanan (Kiara) Susan Herawati Romica menyatakan negara harus bisa mengambil berbagai langkah dan kebijakan yang lebih mengakui peran perempuan nelayan di Tanah Air.
Menurut Susan, berbagai catatan Kiara tentang perempuan nelayan antara lain adalah mereka bekerja hampir 17 jam dalam sehari dan berkontribusi 48 persen dalam ekonomi keluarga nelayan di berbagai daerah.
Selain itu, ujar dia, di dalam kebijakan yang dibuat pada saat ini, tidak disebutkan secara jelas tentang perempuan nelayan.
Ia berpendapat, hal itu penting karena masyarakat saat ini masih patriarkis sehingga tidak disebutnya perempuan nelayan sebagai salah satu subjek hukum dinilai bakal berdampak kepada adanya penghilangan identitas mereka.
"Dalam UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, dari 150 ayat lebih, hanya ada satu kata perempuan yang disebutkan," katanya.
Susan mengungkapkan, peran perempuan dalam regulasi perundang-undangan tersebut hanya menyebutkan bahwa peran perempuan berkontribusi dalam rumah tangga nelayan, yang dinilai sebagai bentuk domestifikasi perempuan nelayan.
Perlu diingat, lanjutnya, bahwa ada sekitar 3,9 juta perempuan nelayan yang berkontribusi dalam rantai produksi perikanan. "Perannya (perempuan nelayan) bukan cuma urusan domestik, tapi juga ruang publik seperti pemasaran, melakukan penangkapan ikan, dan lainnya," tegasnya.
Baca juga: Kiara: Negara harus lebih akui peran perempuan nelayan
Baca juga: Pengamat: Perempuan pegang peranan penting di sektor perikanan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019