Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berharap kepada anggota 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk dapat lebih memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi kuat.
"Berharap anggota DPR baru tidak melakukan korupsi. Secara umum, hampir tidak ada negara yang bisa kompetitif jika tingkat korupsinya tinggi, maka itu KPK harus diperkuat keberadaannya," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurut dia, persepsi di masyarakat mengenai komitmen negara dalam memberantas korupsi relatif menurun menyusul RUU KPK yang disahkan oleh DPR pada Selasa (16/9) lalu. Ketika persepsi dalam memberantas korupsi menurun otomatis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, termasuk pebisnis dan investor juga akan tergerus.
Baca juga: Pengamat: KPK kuat dapat cegah masuknya investasi tidak sehat
"Akhirnya, keinginan pemerintah untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi akan sulit terwujud. Yang harusnya bisa enam persen akan menjadi jauh di bawah itu," ucapnya.
Menurut dia, RUU KPK yang disahkan DPR hanya berisi poin-poin yang justru melemahkan ruang gerak KPK. Artinya, pemberantasan korupsi akan lebih sulit dibandingkan sebelumnya dan menambah jumlah pejabat korup.
Pejabat korup, lanjut dia, akan membuat ketidakefisienan dalam niaga atau pengerjaan suatu proyek. Dalam sektor privat, pejabat yang korup akan meningkatkan ongkos niaga hingga risiko pembatalan perjanjian.
Baca juga: KPK sebut hambatan investasi Indonesia adalah korupsi
"Dalam situasi itu, keberadaan KPK yang kuat menjadi penting. Jika KPK lemah, minat investor menempatkan dananya tentu akan rendah. Kalaupun ada investasi yang masuk, tentu probabilitas pengemplang pajaknya akan banyak. Ujungnya, akan menggerus ekonomi kita juga," paparnya.
Rusli berharap, DPR baru memiliki komitmen tinggi untuk memperkuat KPK, setidaknya itu dapat menepis sorotan negatif dari publik pada beberapa hari terakhir.
"Yang paling celaka itu kalau ada pengusaha yang menjadi anggota dewan. Dengan KPK yang lemah, dikhawatirkan ada 'conflict of interest', maka itu harus ada pengawasan yang lebih jeli," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019