Sebanyak 575 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 resmi dilantik. Mereka adalah wakil rakyat yang terpilih hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019.Dari jumlah Rp4,28 triliun tersebut sebanyak 44,4 persen akan dimanfaatkan untuk belanja operasional dan 55,6 persen untuk belanja nonoperasional.
Untuk itu Pemerintah pada APBN Tahun 2020 mengalolasikan anggaran sebesar Rp4,28 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 yang dikutip di Jakarta, Selasa, menyatakan pagu anggaran tersebut sepenuhnya berasal dari rupiah murni.
Dari jumlah Rp4,28 triliun tersebut sebanyak 44,4 persen akan dimanfaatkan untuk belanja operasional dan 55,6 persen untuk belanja nonoperasional.
Belanja operasional tersebut terdiri atas belanja operasional pegawai sebesar 34,3 persen dan belanja operasional barang 10,1 persen.
Belanja nonoperasional terdiri dari belanja barang nonoperasional sebesar 53,7 persen dan belanja modal nonoperasional 1,09 persen.
Baca juga: Pemerintah siapkan dana cadangan Rp10 triliun pada APBN 2020
Selama periode 2015 hingga 2019, anggaran DPR cenderung fluktuatif namun secara rata-rata tumbuh sebesar 19 persen.
Pertumbuhan anggaran tersebut antara lain untuk menampung rencana kegiatan pembangunan gedung DPR RI serta penambahan kegiatan penyerapan aspirasi untuk anggota dewan.
Pada 2020, DPR masih melanjutkan penguatan kelembagaan untuk mendukung pembangunan nasional dalam kerangka representasi rakyat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang mendukung pembangunan.
Selain itu DPR juga akan melanjutkan peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan persidangan DPR yang optimal.
Selama ini kegiatan prioritas DPR antara lain kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Baca juga: DPR baru diharapkan perbaiki kualitas regulasi
Pewarta: Satyagraha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019