“Sekitar tujuh poin tuntutan yang ingin kami sampaikan dan itu merupakan pekerjaan rumah pemerintah saat ini,” kata Ketua Umum Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Indarayani Abd Razak di Jakarta, Selasa.
Tuntutan itu diantaranya peninjauan kembali dan revisi pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan KUHP, Undang-Undang KPK dan tolak RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Ketenagakerjaan.
Baca juga: Revisi UU KPK, Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus berikan dukungan
Baca juga: Rembug nasional Cipayung Plus hasilkan rekomendasi Trikora
Aksi juga akan meminta komitmen presiden Joko Widodo dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, diantaranya menuntaskan kasus Century, BLBI dan Hambalang. Selain itu mengusut tuntas kasus pembakaran hutan.
Selanjutnya meminta aparat menghentikan militerisme di Papua dan menyelesaikan masalah melalui jalan dialog yang seluas-luasnya. Aksi akan meminta Kapolri bertanggung jawab atas tindakan represif yang menimbulkan korban luka-luka hingga meninggal dunia.
Aksi akan mendesak pemerintah mewujudkan demokratisasi di kampus dengan mencabut surat edaran Menristekdikti soal pengekangan hak demokratis mahasiswa.
Kelompok Cipayung Plus terdiri atas sejumlah organisasi diantaranya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis).
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019