Setelah mendapatkan suara kedua terbanyak dalam pemilihan anggota legislatif, Partai Golkar memiliki hak atas salah satu kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI. Setelah proses penggodokan internal, Aziz Syamsuddin telah ditunjuk oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar untuk menduduki salah satu dari lima kursi pimpinan DPR.
Dalam jajaran yang baru saja resmi dilantik tersebut, Aziz akan duduk berdampingan dengan tiga wakil ketua lainnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Rachmat Gobel yang mewakili partai Nasional Demokrasi serta Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Keempat wakil akan bekerja dengan Ketua DPR perempuan pertama, yakni Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai partai yang berhasil mendulang suara terbanyak dalam pemilihan legislatif beberapa bulan yang lalu.
Perjalanan Aziz Syamsuddin di parlemen berawal pada tahun 2004 saat Fraksi Golkar menempatkan pria kelahiran 31 Juli 1970 di Komisi III DPR RI. Komisi tersebut membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan kemanan. Pada periode yang sama, Aziz juga menjadi Wakil Ketua Komisi III dalam usia 34 tahun.
Sebelum melangkah masuk ke kompleks parlemen, Aziz telah mengantongi sederet gelar akademik yang dia raih setelah merampungkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, sebagaimana tercatat di laman resmi dpr.go.id.Dia juga memiliki gelar magister dari University of Western Sydney, Australia, serta magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung.
Dalam masa periode pertamanya di DPR RI, dia merampungkan studi doktorat di bidang hukum dari Universitas Padjajaran pada tahun 2007.
Awal karir
Sebelum masuk ke Senayan, Aziz mengawali karir sebagai seorang konsultan di American International Assurance (AIA), yang merupakan sebuah perusahaan asuransi jiwa dan kerugian, pada tahun 1993. Pada saat itu, dia telah mengantongi ijazah dan titel Sarjana Ekonomi di belakang namanya yang diraih dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Setelah bekerja di AIA selama kurang dari setahun, dia mencoba peruntungan baru mengikuti jejak ayahnya, Syamsuddin Rahim, sebagai seorang bankir dan bergabung dengan Bank Panin sebagai Officer Development Programme.
Kebiasaannya yang aktif dalam kegiatan organisasi selama berkuliah sempat membawanya menjadi Ketua Senat FH Trisakti dan Ketua III Dewan Mahasiswa di universitas yang sama. Oleh karena itu, saat dia harus terus berada di belakang meja selama 1,5 tahun bekerja di Bank Panin, ia merasa tak kerasan.
Setelah memutuskan untuk berhenti, ia pun membulatkan tekad untuk memanfaatkan keahliannya di bidang hukum dan bergabung dengan salah satu firma besar di Ibu Kota, Gani Djemat & Partners.
Sebelum akhirnya beralih ke dunia politik, Aziz sempat menduduki posisi Managing Partner di firma hukum tersebut, titel yang kurang lebih setara dengan Chief Executive Officer (CEO) sebuah perusahaan dalam segi tugas dan kewajiban. Seorang Managing Partner bertanggung jawab atas praktik seluruh anggota firma dan mengatur operasional sehari-hari.
Dalam riwayat pergerakannya di situs resmi DPR, tercatat Aziz juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia sejak tahun 2008 hingga 2011.
Karir politik
Usai berkiprah di dunia perbankan dan hukum, Aziz berpindah haluan dan memutuskan untuk menggeluti dunia politik. Dia pun memilih Partai Golkar sebagai kendaraan politiknya yang dianggap cocok dengan niat untuk berpolitik sebagai bentuk pengabdian. Bagi dia, panggilan hati nurani yang paling dalam harus menjadi landasan seseorang terjun ke dunia politik, apabila tidak, maka akan ada ruang untuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Pada tahun 2004, dia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II yang melingkupi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Kanan, Way Kanan dan Kota Metro.
Sebelum dia melangkah menuju parlemen, Aziz telah mengantongi sejumlah pengalaman, termasuk menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dan menjadi anggota Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam Badan Bantuan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.
Latar belakang kuat di bidang hukum membawa Aziz ke Komisi III DPR RI dimana dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua pada periode pertamanya tahun 2004-2009. Pada periode 2009-2014 Aziz kembali terpilih menjadi anggota dewan dan tak bergeming dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Dia juga pernah menduduki posisi Ketua Komisi III DPR RI dan sebelum menjadi Wakil Ketua DPR RI, posisi terakhirnya adalah sebagai Ketua Badan Anggaran.
Sehari sebelum ditunjuk, nama Aziz telah banyak disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk dicalonkan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Golkar. Dia pun telah menyatakan kesiapan untuk mengemban tugas tersebut.
Tak hanya menjadi pimpinan DPR, Aziz juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan didampingi oleh Adies Kadir sebagai Sekretaris dan Muhidin sebagai Bendahara.
Posisi yang ditempatinya kini menjadikan Aziz salah satu dari lima sosok pilar penentu wajah parlemen ke depan.
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019