• Beranda
  • Berita
  • Sidang paripurna III diwarnai perdebatan soal pimpinan sidang

Sidang paripurna III diwarnai perdebatan soal pimpinan sidang

2 Oktober 2019 11:37 WIB
Sidang paripurna III diwarnai perdebatan soal pimpinan sidang
Situasi Sidang Paripurna III MPR yang berlangsung di ruang sidang Paripurna I di Kompleks Parlemen Republik Indonesia Jakarta, Rabu (2/10/2019). (ANTARA FOTO/ Abdu Faisal)
Sidang Paripurna ketiga Majelis Permusyawaratan Rakyat di ruang sidang paripurna I Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Jakarta, dimulai dengan perdebatan soal pimpinan sidang, Rabu.

Akibat perdebatan itu, sidang paripurna diskorsing sementara sejak pukul 11.00 WIB.

Anggota MPR dari kubu Senator meminta pimpinan sidang diganti karena agenda pemilihan ketua MPR merupakan agenda yang penting.

Baca juga: Rapat konsultasi sepakati rancangan jadwal acara Sidang Paripurna MPR

Terdapat 376 anggota MPR yang hadir pada sidang yang diketuai oleh pimpinan sementara DPR, Abdul Wahab Dalimunthe dari Fraksi Demokrat dan Hillary Brigitta Lasut dari Fraksi Nasional Demokrat.

Sesuai dengan tata tertib sidang MPR, maka pimpinan sidang sementara dipilih berdasarkan usia tertua dan termuda. Abdul Wahab diketahui berusia 80 tahun, sementara Hillary berusia 23 tahun.

Namun, hal itu menimbulkan silang pendapat oleh para senator yang berpendapat pimpinan sidang dapat dipilih berdasarkan pemungutan suara.

Harapannya, hasil yang didapat oleh pimpinan sidang yang terpilih bisa mengakomodasi suara-suara dari golongan senator.

Situasi terkini, pimpinan sidang Hillary meminta agar sidang diskorsing untuk memberi waktu kepada para ketua fraksi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga: Brigitta-Sabam pimpin sidang paripurna pelantikan MPR

Skorsing itu dilakukan untuk mengakomodasi lobi politik di antara ketua fraksi dan DPD untuk menentukan apakah akan diadakan pemilihan pimpinan sidang yang baru atau tidak.

Akhirnya disepakati setelah forum lobi, Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta tetap memimpin sidang sampai selesai.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019