"Pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periode DPR dan periode itu sudah 'fix' 5 tahunan," kata Pramono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, periode jabatan tersebut tidak boleh maju ataupun mundur dari jadwal yang ditetapkan.
Baca juga: Jokowi serahkan urusan pelantikannya sebagai presiden ke MPR
Pelantikan Presiden dan Wapres periode 2019-2024 akan tetap berlangsung pada Minggu 20 Oktober 2019.
Sebelumnya terdapat kabar atas usulan pelantikan Presiden dan Wapres dimajukan ke hari Sabtu (19/10).
Usulan itu disampaikan oleh DPP Ormas Projo saat bertemu Presiden Jokowi.
Baca juga: Wiranto: Pelantikan Presiden-DPR amanat konstitusi
Menurut Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pada Senin (30/9), Projo mengusulkan hal itu karena pada Minggu (20/10), terdapat warga yang menjalankan ibadah maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.
Dia menambahkan tidak ada alasan politis atas usulan tersebut, melainkan pertimbangan kepraktisan masyarakat.
Budi menjelaskan ketika mendengar usulan tersebut Presiden Jokowi menanggapinya dengan tersenyum. "Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi," demikian Budi.
Baca juga: Gercin Indonesia ajak komponen bangsa sukseskan pelantikan presiden
Baca juga: PGI: hindari perseteruan kawal pelantikan presiden pada Oktober
Baca juga: Panglima TNI: Gagalkan pelantikan presiden akan berhadapan dengan TNI
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019