• Beranda
  • Berita
  • Putra Nunung akui jarang bertemu ibunya selama rehabilitasi

Putra Nunung akui jarang bertemu ibunya selama rehabilitasi

2 Oktober 2019 17:47 WIB
Putra Nunung akui jarang bertemu ibunya selama rehabilitasi
Nunung Srimulat terima ajakan wawancara wartawan dari balik ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Putra sulung Komedian Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung, Bagus Permadi 
mengaku jarang bertemu ibunya selama menjalani rehabilitasi.

"Kan cuma diizinkan tiga minggu sekali ketemunya, jadi agak jarang juga ketemunya," kata Bagus saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Bagus bersama dua saudara laki-lakinya hadiri sidang perdana sang ibu yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika di PN Jakarta Selatan.

Pemuda yang menggunakan tindik di telinga dan bertato itu tampak begitu telaten mendampingi ibu dan ayahnya saat memasuki ruang persidangan.

Baca juga: Nunung sebut banyak doa sebelum sidang perdana
Baca juga: Nunung mengaku sudah lebih ikhlas hadapi kasusnya


Walau terpisah tempat duduk dari ibu dan ayahnya, Bagus memperhatikan keadaan sang ibu yang dikerumuni awak media.

Siap sedia menyediakan kebutuhan sang ibu, termasuk ketika ibunya meminta air, dengan sigap Bagus mengambil air dari tangan sang adik dan memberikan kepada ibunya di tengah kerumunan media.

Menurut Bagus, ia dan adik-adiknya jarang bertemu sang ibu selain karena ada aturan dari pusat rehabilitasi, juga dikarenakan fokus merawat sang nenek.

"Agak jarang juga ketemu karena lagi jagain nenek sakit," katanya.

Baca juga: Nunung ungkap aktivitasnya selama direhabilitasi
Baca juga: Jaksa mendakwa Nunung dan suami dengan tiga dakwaan alternatif


Nenek yang dimaksud Bagus adalah ibu dari Nunung. Saat ditanyakan apa penyebab sakitnya, apakah karena kasus yang menimpa ibunya.

"Nenek dari pihak mama, sakit udah tua aja bukan karena ini (kasus ibunya)," kata Bagus.

Nunung dan suaminya JJ ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Baca juga: Kuasa hukum Nunung tak keberatan dengan dakwaan jaksa

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.

Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Nunung dan suaminya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Rehabilitasi ini sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019