Warga DKI Jakarta, dapat melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di beberapa lokasi SIM keliling yang telah disediakan pada Kamis ini.
Berdasarakan unggahan akun Twitter resmi miliki Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya yaitu @TMCPoldaMetro berikut adalah lima daerah di DKI Jakarta yang dapat didatangi untuk mengurus perpanjangan SIM.
Layanan SIM keliling di lima wilayah Jakarta Pusat terletak di Gedung Radius Prawiro Kementerian Keuangan.
Sedangkan untuk di Jakarta Utara, layanan SIM keliling dapat ditemukan di Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3.
Kemudian untuk wilayah Jakarta Barat yang melayani SIM keliling di pusat perbelanjaan yaitu Mal Ciputra Grogol.
Lantas untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM keliling dapat ditemukan di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir untuk layanan SIM keliling di Jakarta Timur terdapat di depan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada cuitan twitter @TMCPoldaMetro.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019