Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera meratakan 28 petak tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta untuk ditanami berbagai jenis tanaman sabuk hijau.Kelemahan budi daya tambak udang ini yakni kawasan peruntukannya terbatas
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Kamis, mengatakan dari total 248 petak tambak udang, sudah ada sekitar 20-an tambak yang diratakan beberapa waktu lalu, dan dalam waktu dekat ada 28 petak tambak udang.
"Kami sudah menerjunkan petugas melakukan pendataan tambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang sudah kosong, sehingga bisa langsung diratakan. Sedikitnya 28 petak tambak yang bisa langsung diratakan," kata Sudarna.
Seperti diketahui, selatan Bandara Internasional Yogyakarta akan menjadi sabuk hijau yang berfungsi untuk mencegah abrasi, gelombang besar, dan tsunami. Saat ini, kondisi selatan Bandara Internasional Yogyakarta terkesan kumuh dilihat dari udara, sehingga perlu segera ditanami berbagai jenis tanamam pelindung.
Sudarna mengakui bawah masih banyak petak tambak udang yang masih beroperasi. Namun dirinya optimistis pemerataan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta akan sesuai target yakni 31 Oktober.
Saat ini petambak masih memperbesar ukuran tambak udang. Tapi mereka berjanji sebelum akhir Oktober ini, lahan sudah kosong.
"Mereka sudah paham dengan kondisi saat ini. Kami juga menghargai mereka dan memberikan waktu supaya udang bisa dipanen dengan ukuran yang layak di pasaran. Kami tidak semena-mena untuk menertibkan tambak udang," kata Sudarna.
Sementara itu Kepala Bidang Budi Daya Perikanan DKP Kulon Progo Leo Handoko mengatakan komoditas udang merupakan penyumbang terbesar di sektor budi daya perikanan, yang menyumbang akan lebih dari 40 persen total produksi perikanan.
"Kelemahan budi daya tambak udang ini yakni kawasan peruntukannya terbatas," katanya.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo dinilai lambat tertibkan tambak udang
Pewarta: Sutarmi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019