• Beranda
  • Berita
  • KMB Pembela NKRI dukung TNI/Polri tegakkan hukum di Indonesia

KMB Pembela NKRI dukung TNI/Polri tegakkan hukum di Indonesia

3 Oktober 2019 12:55 WIB
KMB Pembela NKRI dukung TNI/Polri tegakkan hukum di Indonesia
Massa Koalisi Masyarakat Banyumas Pembela NKRI saat menggelar aksi damai di sisi selatan Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2019). ANTARA/Sumarwoto
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Banyumas (KMB) Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggelar aksi damai untuk mendukung upaya TNI/Polri dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Aksi damai yang digelar di sisi selatan Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, itu melibatkan massa dari berbagai elemen masyarakat seperti Gerakan Pemuda Ansor, Banser, Pagar Nusa, dan sebagainya.

Saat ditemui wartawan, Juru Bicara KMB Pembela NKRI, Mutamir, mengatakan, aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan negara Indonesia.

"Bangsa ini adalah bangsa yang besar. Tapi akhir-akhir ini, gejala-gejala perpecahan bangsa dengan adanya unjuk rasa yang tidak mau hormat pada konstitusi negara," katanya.

Juga baca: Menhan ingatkan ancaman terhadap ideologi Pancasila

Juga baca: Menhan ajak generasi muda inovatif cintai NKRI

Ia menyoroti sejumlah aksi unjuk rasa yang awalnya menolak RKUHP, RUU KPK, dan sebagainya namun ujung-ujungnya meneriakkan khilafah serta keinginan untuk menurunkan presiden.

Menurut dia, aksi unjuk rasa semacam itu telah melanggar konstitusi sehingga harus dilawan demi keutuhan NKRI.

Sementara saat berorasi, Koordinator Lapangan KMB Pembela NKRI Andri Widyanto mengatakan demonstrasi di Jakarta dan beberapa tempat lain di Indonesia yang berakhir rusuh serta adanya penumpang gelap yang ingin mengganggu jalannya pelantikan pasangan Joko Widodo/KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden serta seruan khilafah adalah ancaman nyata keutuhan NKRI.

"Atas fakta-fakta itu, maka dengan ini kami Koalisi Masyarakat Banyumas Pembela NKRI menyatakan sikap bahwa Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin terpilih dan ditetapkan berdasarkan konstitusi yang sah sebagaimana diatur UU Pemilu," katanya.
 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019