• Beranda
  • Berita
  • Artis Rifat Umar positif konsumsi ganja dan sabu-sabu

Artis Rifat Umar positif konsumsi ganja dan sabu-sabu

3 Oktober 2019 20:08 WIB
Artis Rifat Umar positif konsumsi ganja dan sabu-sabu
Artis Rifat Umar. ANTARA/Ho/Polda Metro/pri

Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga

Artis lenong Rifat Umar (26) terbukti positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu saat ditahan oleh aparat Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

Rifat diketahui ditangkap bersama dengan Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Ketiganya kini tengah diperiksa intensif oleh Subdit 3 Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Artis narkoba, Rivat Umar diamankan bersama dua rekannya

Sedangkan hasil tes urine Tessa menunjukkan jika dirinya positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Untuk Tessa positif methamphetamin," tutur Argo.

Rifat ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rifat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.

Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.

Baca juga: Artis Rifat Umar ditangkap Polda Metro diduga terkait narkoba

Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja dan satu telepon seluler, serta satu telepon seluler milik Tessa.

Ketiga orang itu dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019