• Beranda
  • Berita
  • TikTok larang iklan politik berbayar di platformnya

TikTok larang iklan politik berbayar di platformnya

4 Oktober 2019 10:28 WIB
TikTok larang iklan politik berbayar di platformnya
Ilustrasi (tiktok.com)

Aplikasi video asal China TikTok menyatakan pada Kamis, tidak akan mengizinkan iklan politik berbayar di platformnya karena dianggap tidak sesuai dengan pengalaman yang ingin diberikan kepada jutaan penggunanya.

Diciptakan oleh Beijing Bytedance Technology Co, TikTok memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video pendek dengan efek khusus, dan sangat populer di Asia Tenggara, termasuk India.

"Kami tidak akan mengizinkan iklan berbayar yang mempromosikan atau menentang kandidat, pemimpin saat ini, partai atau kelompok politik, atau masalah di tingkat federal, negara bagian, atau lokal - termasuk iklan terkait pemilu, iklan advokasi, atau iklan terkait isu," ujar wakil presiden Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee, dalam sebuah unggahan blog, yang dilansir Reuters, Jumat.

Menurut laporan South China Morning Post, Juli, TikTok mencapai angka 500 juta pengguna aktif bulanan secara global.

Dengan hadirnya selebritas seperti Ariana Grande dan Katy Perry, platform itu menjadi hits di kalangan remaja dan milenial.

Baca juga: Saluran TikTok BTS ditonton 100 juta kali dalam lima hari

Baca juga: TikTok sediakan berbagai fitur demi jaga konten positif

 

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019