• Beranda
  • Berita
  • LPEI dan Bank Permata kerja sama penjaminan kredit ekspor

LPEI dan Bank Permata kerja sama penjaminan kredit ekspor

4 Oktober 2019 13:07 WIB
LPEI dan Bank Permata kerja sama penjaminan kredit ekspor
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Sinthya Roesly (depan kiri) dan Direktur Utama Permata Bank Ridha Wirakusumah sepakat menjalin kerjasama penjaminan kredit bank dalam rangka meningkatkan ekspor nasional di Jakarta, Jumat (4/10/2019). ANTARA/Zubi Mahrofi/am.

LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer ...

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank dan Bank Permata sepakat menjalin kerja sama untuk penjaminan kredit bank dalam rangka meningkatkan ekspor nasional.

"Kesepakatan ini merupakan salah satu langkah kami untuk memperbesar eksposur bisnis di penjaminan dan asuransi, di mana dengan penjaminan kredit bank maka LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer dengan tujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor," ujar Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roeslydi Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan kerja sama penjaminan kredit itu ke depannya diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional.

Sinthya mengemukakan bahwa ruang lingkup kerja sama penjaminan kredit bank yang diberikan LPEI kepada Bank Permata meliputi kredit dalam bentuk pembiayaan modal kerja, antara lain pembiayaan untuk pengadaan bahan baku, pembelian bahan baku dari luar negeri, penggantian atau pemeliharaan komponen dan sarana produksi.

Kemudian, kredit dalam bentuk pembiayaan investasi, antara lain pembiayaan untuk modernisasi mesin, ekspansi usaha termasuk pembangunan dan perluasan pabrik baru, pembiayaan proyek.

"Misalnya pembangunan proyek konstruksi, infrastruktur, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, serta industri pendukung di dalam dan di luar negeri," paparnya.

LPEI, lanjut dia, merupakan lembaga yang memiliki sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar nol persen, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, dan pengecualian perhitungan Batas Maksimun Pemberian Kredit (BMPK) atau Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD).

Sementara itu, Direktur Utama Bank Permata Ridha Wirakusumah mengharapkan bahwa kesepakatan ini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan devisa ekspor sekaligus sebagai bentuk nyata dalam mendukung program pemerintah Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi Bank Pertama ditunjuk sebagai mitra dalam kerja sama ini," katanya.

Baca juga: Menkeu harapkan kehadiran LPEI bantu diversifikasi ekspor

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019