• Beranda
  • Berita
  • Ngabalin: Pemerintah harus menertibkan akun medsos penyebar hoaks

Ngabalin: Pemerintah harus menertibkan akun medsos penyebar hoaks

4 Oktober 2019 14:46 WIB
Ngabalin: Pemerintah harus menertibkan akun medsos penyebar hoaks
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin ketika ditemui di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak, karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri, ujar Ali

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan, pemerintah harus menertibkan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita palsu (hoks) untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

"Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak, karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri," ujar Ali di Jakarta, Jumat.

Ali berpendapat kalau pemerintah wajib memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).

Oleh karena itu, tidak boleh ada tebang pilih dalam penertiban tersebut meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah.

Baca juga: Siber Bareskrim dalami akun medsos penyebar konten provokasi

Ia berpendapat kalaupun ada akun medsos yang berdiri memberikan dukungan kepada pemerintah, tidak mungkin pemerintah yang mengorganisirnya.

"Bagaimana bisa itu lembaga negara mengorganisir lembaga-lembaga di luar dari pemerintah. Pemerintah punya Departemen Penerangan, ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," ujar Ali.

Jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah, menurut Ali, tidak masalah. Asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks.

Ia mengatakan, adanya akun medsos di luar lembaga pemerintah yang ikut menyebarkan hoaks justru akan memojokkan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, akan membuat kekisruhan dan perpecahan semakin merajalela.

Baca juga: Mensos: Hoaks merusak hidup berbangsa

"Kalau tidak (ditertibkan), bisa bubar negara. Lihat contohnya di Papua. Karena berita hoaks, orang bisa bunuh-bunuhan, membakar, dan membantai sesamanya," ujar Ali.

Maka dari itu, menurut dia, pemerintah harus bisa mengatur dan tidak boleh membiarkan kejadian itu terulang lagi. Jangan sampai ada pemutarbalikan fakta kalau pemerintah ikut andil dalam pembohongan publik.

Baca juga: Kemkominfo sebut berita palsu adalah musuh bersama

Ali mengingatkan pergerakan media sosial yang terorganisir lalu kemudian mencaci maki, menyebarkan berita bohong, menghujat, dan menggerakkan tindakan intoleransi, serta mencederai suku, bangsa, dan agama itu benar-benar terjadi di republik ini.

"Tidak ada satupun kekuatan politik yang tidak menggunakan media sosial. Jangan memutarbalikan fakta kalau yang teraniaya dan terpojokkan itu justru pemerintah," kata Ali.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019