Saya juga sudah beberapa kali mengirim surat kepada Bulog untuk melakukan operasi pasar
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta Perum Bulog untuk melakukan operasi pasar beras kualitas medium di berbagai wilayah Indonesia, untuk menekan kenaikan harga bahan pangan tersebut.
Enggartiasto menjelaskan operasi pasar yang dilakukan bukan berupa penjualan beras medium oleh Perum Bulog di depan pasar rakyat, seperti pada waktu yang lalu. Namun, seluruh pedagang di pasar rakyat harus menyediakan beras Bulog sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Sudah waktunya dilakukan operasi pasar. Saya juga sudah beberapa kali mengirim surat kepada Bulog untuk melakukan operasi pasar," kata Enggartiasto, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat.
Enggartiasto menjelaskan memang pada September 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya deflasi sebesar 0,27 persen. Namun demikian kelompok padi-padian dan umbi-umbian mengalami kenaikan harga sebesar 0,13 persen dan memberi andil inflasi 0,01 persen.
Menurut Enggartiasto, kenaikan harga beras tersebut harus diwaspadai mengingat berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa musim penghujan di Indonesia diperkirakan baru akan terjadi pada November 2019.
"Artinya musim tanam mundur. Akan tetapi, jangan sampai ada keterlambatan pasokan dan beras kualitas medium harus tersedia di pasar," kata Enggartiasto.
Ketersediaan beras kualitas medium di pasar rakyat dengan HET yang ditetapkan pemerintah tersebut, lanjut Enggartiasto, dinilai perlu guna menjaga daya beli masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
"Beras medium, dengan harga HET di pasar tradisional itu harus tersedia. Kalau tidak maka, angka kemiskinan meningkat," ujar Enggartiasto.
Sebagai catatan, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan HET Beras, menyebutkan bahwa HET beras medium ditetapkan sebesar Rp9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, lampung, dan Sumatera Selatan.
Sementara wilayah Sumatera selain Sumatera Selatan, dan Lampung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur HET ditetapkan Rp9.950 per kilogram, dan di Maluku serta Papua sebesar Rp10.250 per kilogram.
Namun, saat ini berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata beras medium kualitas II pada 4 Oktober 2019, tercatat mencapai Rp11.600 per kilogram, dan beras medium kualitas I sebesar Rp11.750 per kilogram, atau lebih tinggi dari HET.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019