Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, operasi sapu jerat berlangsung 10 hari melibatkan tiga tim, masing-masing beranggotakan lima personel.
"Hasil operasi tim di lapangan, ditemukan 57 jerat berbagai jenis ukuran dan bahan. Mulai dari bahan senar pancing, kawat atau dawai, hingga tali PE atau sejenis tali kail," kata Sapto Aji Prabowo.
Dari jenis talinya, sebut Sapto Aji, jerat tersebut ada yang digunakan untuk buruan agar tidak terluka atau mati seperti untuk menjerat rusa dan hewan sejenis lainnya.
"Sedangkan jerat berbahan kawat digunakan untuk menjerat babi. Tapi, dari beberapa kasus, bukan babi yang terjerat, tetapi beruang, harimau, bahkan gajah," ungkap Sapto Aji Prabowo.
Selain puluhan jerat tim operasi juga menemukan pondok yang dibuat di kawasan hutan. Pondok tersebut diduga dibuat pemburu untuk bermalam di hutan.
Tim operasi juga menemukan dua kerangka rusa yang terkena jerat di kawasan konservasi Taman Wisata Alam dan Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
"Kami menduga, rusa terkena jerat tersebut tidak sempat diambil pemburu karena adanya kegiatan pengawasan di kawasan konservasi tersebut," kata Sapto Aji Prabowo.
Sapto Aji Prabowo menyebutkan operasi sapu jerat merupakan instruksi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Operasi tersebut terlaksana atas dukungan UNDP, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang pembangunan dalam program Global Enviromental Facility (GEF).
"0perasi ini merupakan komitmen perang terhadap jerat yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup pada Juli 2019," pungkas Sapto Aji Prabowo.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019