• Beranda
  • Berita
  • Polisi tetapkan 380 tersangka bentrokan pada demo di Senayan

Polisi tetapkan 380 tersangka bentrokan pada demo di Senayan

4 Oktober 2019 22:34 WIB
Polisi tetapkan 380 tersangka bentrokan pada demo  di Senayan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat

Boro-boro duit untuk pulang, untuk makan saja tidak ada, makanya mereka lemas

Polisi telah mengamankan 1.365 perusuh pada bentrokan antara massa dan aparat keamanan di  sekitar Komplek Parlemen Senayan, Jakarta dan  menetapkan 380 diantaranya  sebagai tersangka.

"Kita tetapkan tersangka sekitar 380 tersangka, dari 380 itu ada 179 kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo juga mengatakan di antara 179 orang yang ditahan terdapat dua pelajar dan dua mahasiswa.

"Di antara 179 orang itu ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa senjata tajam, terkena undang-undang darurat dan juga dua mahasiswa yang ditahan terkena pasal 170 tentang  pembakaran dan perusakan pospol," tambahnya.

Argo menjelaskan massa yg berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera, Bogor, Jawa Barat dan lain-lain.

Terkait perusuh yang berasal dari luar Jakarta, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 173 orang yang terlantar usai mengikuti unjuk rasa di Komplek Parlemen Senayan.

Dua diantaranya adalah anak sekolah dasar (SD) yang terlantar dan terpaksa tidur di trotoar karena kehabisan uang.

Pelajar yang diamankan polisi di Jakarta Utara datang ke Jakarta karena dijanjikan uang untuk mengikuti demo, namun kenyataannya setelah tiba di ibu kota mereka malah diterlantarkan.

Pelajar yang datang ke Ibu Kota Jakarta dengan modal pas-pasan ini akhirnya kehabisan uang dan terlantar di sekitar Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemudian diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

"Boro-boro duit untuk pulang, untuk makan saja tidak ada, makanya mereka lemas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Para pelajar yang diamankan di Mapolres Jakarta Utara tersebut telah dipulangkan ke daerah masing-masing dengan bantuan Kak Seto dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2019